Parah, Warga Rumbai Ini Paksa 4 Anaknya Jadi Pengemis

Sabtu, 02 April 2016

Foto Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berinisial EO dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga mengeksploitasi 4 orang anaknya. Perempuan 36 tahun itu diduga memaksa anak kandungnya mengemis.

Laporan ini disampaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau.

Ketua LPA Riau Esther Yuliani dikonfirmasi membenarkan pihaknya melaporkan EO ke Mapolresta Pekanbaru.
"Ini masih membuat laporan ke PPA Polresta" sebutnya Jumat, 1 April 2016.

Esther menyebutkan, dugaan eksploitasi ini dilakukan EO terhadap anaknya berinisial CRB, NAB, FAF, dan IB. Semuanya masih dibawah umur.

"Tiga anak masih sekolah, yang pertama berusia 16 tahun. Sementara anak kedua dan ketiga di sekolah dasar serta anak paling kecil belum sekolah" terang Esther.

Menurut Esther, hal ini dilakukan EO selaku ibu kandung 4 anak itu tanpa ada campur tangan dari suaminya karena dalam kondisi sakit.

"Suami dari EO ini sakit dan tidak tahu apa yang diperbuat sama istrinya. Jadi, dugaan eksploitasi ini dilakukan oleh EO" kata Esther.

Menurut Esther, EO menyuruh anaknya untuk mengemis di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Dia menargetkan anaknya untuk membawa uang Rp100 ribu per hari.

"Jadi ada targetnya, Rp100 ribu per hari setiap anak. Kalau tidak sampai, EO diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya" sebut Esther.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini. Pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan dan pemaksaan mengemis itu.

"Kita ambil keterangan korban didampingi LPA" sebut Putut.

Menurut Putut, pihaknya masih mendalami dan mencari motif EO sehingga memaksa mempekerjakan anak sebagai pengemis.

"Ada juga ada anak yang bekerja dengan niat tulus membantu ekonomi orangtuanya dan ada juga yang dipaksa. Kita harus tahu motifnya" pungkas Putut menutup. (rls/far)