Kasus Penganiyayaan Bastian-Musliadi, Polres Kuansing Segera Lakukan Gelar Perkara
RADARPEKANBARU.COM-Kasus pemukulan terhadap salah seorang tokoh masyarakat Inuman Bastian yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, terus berlanjut.
Kendatipun sempat vakum pengusutannya akhir-akhir ini, tapi ternyata kasus itu masih tetap diproses oleh penyidik Polres Kuansing. Bahkan kasus itu telah masuk ketahap penyidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Artinya, jika berdasarkan gelar perkara nanti terbukti Musliadi melakukan pemukulan, maka nasib Ketua Komisi A itu Diujung tanduk. Tinggal menunggu penahanan.Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Iptu Musabi kepada wartawan kemarin, Jumat(3/3/16) mengakui jika kasus itu akan segera dilakukan gelar perkara di Polres Kuansing.
"Atas perintah pimpinan dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka, pada pelaku dugaan penganiayaan," ungkap Musabi.
Mengenai kasus dugaan penganiayaan ini Iptu Musabi mengatakan, proses kasus telah memasuki tahap penyidikan dan terlapor sudah dipersiksa, begitu juga dengan 11 (sebelas) orang saksi telah di BAP, jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, indkasi dari perkara ini memang telah terjadi penganiayaan berdasarkan surat visum yang dikeluarkan dokter RSUD Kuansing, dan keterangan dari beberapa orang saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
"Dan untuk penetapan tersangka terlebih dahulu akan dilakukan gelar perkara," paparnya.
Sekedar mengingatkan, Musliadi bersama rekan sejawatnya Edrizal telah dilaporkan oleh Bastian salah seorang tokoh masyarakat Inuman, Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu.
Musliadi cs dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Bastian hingga luka memar dibagian wajahnya. Penganiayaan itu terjadi sewaktu DPRD Kuansing melalui Komisi A melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah tenaga kerja (SPSI-NIBA) buruh bongkar muat TBS di Pabrik PT Gemilang Sawit Lestari. Di saat hearing tersebut terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan.
Sementara itu Wakil Bupati Kuansing Zulkifli meminta agar aparat kepolisian bekerja secara profesional dengan tidak mendiamkan kasus tersebut.
"Aparat tidak boleh pandang bulu. Siapapun di Indonesia ini sama dimata hukum," pinta Wabup Zulkifli. (rtc)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








