Anggota DPR bersama 19 Angota TNI dan 5 Polisi Terjaring Razia Narkoba di Perumahan Kostrad

Jumat, 26 Februari 2016

Logo DPR

RADARPEKANBARU.COM-Anggota TNI yang terjaring razia narkoba berjumlah 19 orang. Mereka ditangkap bersama anggota polisi, anggota DPR dan masyarakat sipil di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3 Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari.
 
"Panglima TNI bilang ada 19 (personel) TNI, lima Polri, sembilang anggota DPR dan sipil," kata Badrodin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
 
Mereka sedang menjalani tes urin dan penyelidikan lebih lanjut. Badrodin tidak mentolerir anggotanya yang terbukti terlibat narkoba. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
"Harus ditindak tegas, kalau pengguna nanti dinilai kemudian diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
 
Dari 146 personel TNI yang dites urine, tiga orang di antaranya positif mengonsumsi zat adiktif. Mereka adalah Sertu AS, Kopka N, Kopka B. Mereka positif amphetamine dan methampetamine.
 
Oknum Polri yang ditangkap, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan lima orang masyarakat sipil lainnya yang terjaring, HD, OL, JN, SP, SG.(*)


METROTVNEWS