• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3064 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3035 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3018 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3017 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3019 Kali

  • Home
  • Nasional

Jagalah Keluarga Anda, Inilah Fakta mengerikan sindikat penjual ginjal di Indonesia

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Januari 2016 12:42:38 WIB
Cetak
Jagalah Keluarga Anda, Inilah Fakta mengerikan sindikat penjual ginjal di Indonesia
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan organ tubuh manusia berupa ginjal. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku.

RADARPEKANBARU.COM- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan organ tubuh manusia berupa ginjal. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku.

"Bareskrim beserta reserse kriminal umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penjualan organ tubuh manusia yaitu ginjal. Pelaku yang diamankan tiga orang, AG, DD dan HR," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Umar menjelaskan, penangkapan berawal saat polisi tengah menyelidiki satu kasus di Polres Garut, saat itu penyidik mendapati seorang tahanan berinisial S sedang menggigil di balik bui. Melihat kondisi itu, polisi lantas menanyakan apa yang terjadi pada kondisi S.

"Setelah ditanya, dia ngaku diambil ginjalnya, akhirnya kita nego sama Polres Garut kita selesaikan kasusnya. Kita jadikan dia whistle blower," jelas Umar.

Usai mendalami kasus itu, polisi akhirnya menemukan tiga orang yang terlibat dalam jaringan perdagangan organ tubuh tersebut, di antaranya, AG, DD dan HR. AG dan DD berperan sebagai perekrut korban yang akan menjual ginjalnya.

Sementara HR memiliki peran sebagai penghubung antara perekrut dengan pihak rumah sakit di Jakarta. Dari keterangan HR, praktik jual beli ginjal itu sudah dilakoninya sejak 2008 silam. Di mana saat itu, HR mengaku hanya membantu seseorang mentransplatasi ginjal.

"HR ini awalnya bantu yang pertama kali. Dia bantu cari korban atau pendonor tapi tidak dapat imbalan sama sekali. Akhirnya dia buat jaringan sehingga korban kedua dan seterusnya sudah ada pembayaran," beber Umar.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui korban pendonor ginjal hanya mendapat uang Rp 70 juta sampai dengan Rp 90 juta. Sedangkan HR sebagai penghubung, menawarkan ginjal tersebut ke pembeli seharga Rp 225 juta sampai Rp 300 juta.

Harga ginjal yang mencapai ratusan juta itu, belum termasuk biaya operasi yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta yang ditanggung si pembeli. Sampai sejauh ini, polisi baru menemukan 15 orang yang menjadi korban perdagangan organ tubuh tersebut.

"Ke 15 korban berusia rata-rata 20 sampai 30 tahun dengan pekerjaan petani, supir dan tukang ojek. Kita menduga masih ada lagi korban, sedang kita dalami," terang Umar.

Terkait itu, polisi mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta terkait sindikat perdagangan organ tubuh manusia tersebut. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik jual beli organ tubuh tersebut.

Umar mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan dokter di tiga rumah sakit swasta dan negeri itu lantaran tempat tersebut dijadikan sebagai kegiatan transplantasi ginjal korban ke penerima, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit itu pun dinilai telah menyalahi aturan.

"Rumah sakit yang digunakan di Jakarta baik swasta dan negeri, sedang didalami motif ini adalah jual beli organ. Atau kena hanya di malapraktik. Karena dari sisi caranya tidak benar dan tidak ada wawancara," ujar Umar.

"Mekanisme pengambilan organ sudah dilanggar karena sebelum proses, harusnya wawancara. Terutama soal kerjanya, pekerja kasar harusnya enggak boleh," tambah dia.

Umar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

"Yang terjadi sekarang permintaan ini indikasinya muncul dari rumah sakit. Rumah sakit call HR kemudian HR kontak DD dan AG untuk rekrut," ungkap Umar.

Setelah mendapat korban, lanjut Umar, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.

"Kemudian di Jakarta untuk cek darah, City Scan di dua rumah sakit swasta. Baru dibawa ke rumah sakit utama untuk operasi, kemudian pemesan beri dana awal untuk operasional sebesar Rp 10 juta. Kemudian saat korban sudah mau datang untuk operasi, ketemu dengan penerima baru dilunasi," beber Umar.

Meski sudah mengantongi 3 nama rumah sakit yang diduga ikut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal itu, Umar belum mau berani menyebut nama rumah sakit tersebut. "Belum berani sebut rumah sakitnya," ucap dia.

Umar menegaskan saat ini pihak kepolisian bakal mengambil langkah-langkah konkret untuk membongkar keterlibatan ketiga rumah sakit itu. Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dicocokkan dan dilakukan pengecekan sesuai dengan pengakuan para korban.

"Izin sita dan izin geledah sudah ada. Termasuk cek lalu lintas pergerakan orang, kalau perlu nanti kita datang ke negara luar yang pernah dijadikan tempat jual beli," tegasnya.

"Kami sedang dalami apakah rumah sakit tahu mekanismenya seperti ini. Tapi ini sudah jelas malapraktik karena SOP tidak dilaksanakan. Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh rumah sakit," pungkas Umar.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.[eko]


Mardeka.com


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:03:29 WIB

Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .

Nasional

Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:19:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.

Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 2 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 3 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 4 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 5 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 6 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
  • 7 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com