Penurunan Harga BBM Berlaku 5 Januari 2016, Ini Alasannya

Rabu, 23 Desember 2015

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah memutuskan menurunkan harga Premium dan Solar. Untuk Premium turun Rp 150/liter, sedangkan solar turun signifikan Rp 800/liter. Namun keputusan ini baru berlaku 5 Januari 2016.

"Penurunan harga BBM berlaku mulai 5 Januari 2016," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, saat mengumumkan penurunan harga BBM, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Sudirman menjelaskan, keputusan tersebut didasari pada stok BBM yang masih cukup banyak di distributor BBM atau SPBU. Saat ini stok BBM di SPBU cukup banyak untuk mengamankan pasokan BBM jelang Natal hingga Tahun Baru.

"Kita mau beri kesempatan kepada distributor, SPBU dan distributor menghabiskan stok dengan harga lama, sehingga tidak mengali kerugian," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi di akhir 2015 dan awal tahun 2016.

"Mudah-mudahan ini jadi stimulus di akhir tahun. Mudah-mudahan ekonomi makin menggelinding (maju)," tutup Sudirman. (dtc)