KPK Lelang 17 HP Milik Eks Gubernur Riau Rusli Zainal

Kamis, 03 Desember 2015

Rusli Zainal

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang rampasan berupa handphone milik Rusli Zainal, terpidana kasus suap PON dan korupsi kehutanan di Riau. Sebanyak 17 handphone dari merk Blackberry, Nokia, Samsung dan Apple berbagai tipe milik mantan Gubernur Riau ini.

Dilansir dari website resmi kpk.go.id, Rabu (2/12/2015), Ketua Panitia Lelang Barang Sitaan/Rampasan KPK, Siswanto menyebutkan lelang dilakukan dengan sistem paket dengan harga Limit Rp 4.216.000 dan uang jaminan sebesar Rp 1.000.000. Lelang ini terbuka untuk umum.

"Proses pendaftaran peserta lelang mulai dibuka, Kamis, 3 Desember 2015 pukul 11.30 WIB s/d 14.30 WIB," ucap Siswanto dalam pengumuman lelang tersebut.

Lelang sendiri akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta. Untuk syarat dan lainnya bisa ditengok melalui situs kpk.go.id.

Adapun merk dan tipe handphone yang di laman situs ww.kpk.go.id tersebut adalah sebagai berikut:

1. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9105
2. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9800.
3. 1 Handphone Merk: NOKIA berwarna putih; Tipe: 6300
4. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9810
5. 1 Handphone Merk: Nokia; Tipe: 8800e-1
6. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9900
7. 1 Handphone Merk: Samsung; Tipe: GT-N7000
8. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9800
9. 1 Tablet Merk: Apple Ipad2; Model: MC775ZP
10. 1 Handphone Merk: Nokia; Tipe: C5-00.2
11. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9800
12. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9930
13. 1 Handphone Merk: NOKIA; Tipe: 1202-2
14. 1 Handphone Merk: NOKIA; Tipe: N97-1
15. 1 Handphone Merk: BLACKBERRY; Tipe: 9105
16. 1 Handphone Merk: NOKIA; Tipe: C5-03
17. 1 Handphone Merk: NOKIA; Tipe: E72-1


Pengacara Rusli Zainal: 17 HP yang Dilelang KPK Bukan Milik Klien Kami

Kuasa hukum, Rusli Zainal membantah ada 17 HP milik kliennya yang akan dilelang KPK. HP yang dilelang KPK adalah HP milik para terdakwa dan saksi perkara alihfungsi lahan dan PON.

Demikian disampaikan, Eva Nora kuasa hukum Rusli, Rabu (2/12/2015). Dia menjelaskan, pihak sudah berkoordinasi dengan panitia lelang dari KPK, Loe Manalu. Dalam koordinasi tersebut, lanjut Eva, pihak panitia lelang tidak pernah menyebutkan jika 17 HP yang akan dilelang milik Rusli Zainal.

"Kami sudah koordinasi terkait hal itu, dan nantinya pihak panitia lelang dari KPK akan mengklarifikasi soal pemberitaan 17 HP milik klien kami," kata Eva.

Eva menjelaskan, bahwa 17 HP yang akan dilelang KPK merupakan sitaan dari berbagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kehutanan dan PON.

"Sama sekali klien kami Rusli Zainal HP-nya tidak pernah disita KPK. Yang dilelang KPK itu adalah HP sitaan dari terdakwa lainnya yang satu perkara dalam persidangan alihfungsi lahan dan PON," kata Eva.  (dhn/dhn/dtk)