Komisi II DPR: IPDN Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 10 September 2015

Lukman Edy anggota DPR RI Asal Riau

Jakarta, (Radarpekanbaru.com)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menegaskan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus tetap dipertahankan. IPDN harus terus dibangun secara maksimal, untuk bisa menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini.

"Kalau ada kekurangan di sana sini, harus terus dilakukan perbaikan. Kita tidak boleh meruntuhkan bangunan yang kita bangun bersama, gara-gara sudah ketinggalan modelnya," ujar Lukman, di gedung parlemen Jakarta, Kamis (10/9).

Menurutnya, bangunan yang ada, jika rusak, harus diperbaiki dan difungsikan secara optimal.

Komisi II, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN, agar menjadi perguruan tinggi yang secara kualitas bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya.

"Visi kami bukan saja bersaing secara nasional, tetapi bisa juga bersaing di tingkat dunia. Komisi II sudah minta mendagri membuat road map-nya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya. Kami akan dukung persetujuan anggarannya. Kondisi hari ini di IPDN, perlu ada perubahan dari segi kualitas," tuturnya.

IPDN tidak boleh eksklusif, harus terbuka menyikapi perkembangan zaman. Lulusan IPDN tidak boleh tertinggal dalam teknologi dan wawasan dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya.

"Paling tidak dibutuhkan Rp 1 triliun untuk perbaikan IPDN secara komprehensif dan mengejar ketertinggalan dibanding perguruan tinggi ternama lainnya," katanya.(*)


Suara Pembaruan