Apa Tindakan BKD ?,Terkait Muliawan Sandra Dewa Seorang PNS Pemko Pekanbaru Nyambi Jual Togel
RADARPEKANBARU.COM-Publik menunggu ketegasan pemko melalui BKD pekanbaru terhadap ulah oknum PNS yang berbisnis Togel, Sebagaimana diketahui Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Senin (6/7) siang, mengamankan tiga orang sindikat peredaran judi toto gelap alias togel yang beromset Rp 150 juta per bulan.
Dari ketiga tersangka yang dibekuk dalam waktu dan lokasi berbeda ini, salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terungkapnya sindikat ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak dua bulan terakhir. Setelah semuanya matang, anggota langsung menggrebek sebuah rumah di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya.
Dilokasi ini, anggota mengamankan Muliawan Sandra Dewa alias Dewa (39). Ia merupakan PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru. Pelaku tidak dapat mengelak lagi saat diringkus sekitar pukul 16.00 WIB karena tengah asik merekap nomor hasil penjualan togel.
Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit Handphone Ever Cross yang berisi sms penjualan nomor judi togel, 10 lembar kertas kecil berisi oretan nomor togel, satu unit kalkulator, tiga buah buku tulis berisikan oretan nomor dan uang tunai hasil penjualan nomor togel sebesar Rp 397.000
Setelah berhasil mengamankan Dewa, petugas kembali meringkus tersangka Dodi Syafrianto (34), warga Jalan Bandung, Gang Bandung, Kecamatan Bukit Raya.
Di rumah tersangka kedua, anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone yang berisi sms pesanan nomor togel, dua buah buku berisikan nomor togel, satu lembar stekles nomor togel yang keluar, uang tunai Rp100 ribu.
Pengembangan selanjutnya, petugas menangkap bandar besarnya bernama Anwar Pong alias Pong (53) warga Jalan Nuri, Gang Belibis, saat berada di Jalan Bandung.
Dari tangan tersangka Pong, petugas mengamankan dua unit handphone yang berisi pesanan nomor togel, satu unit kalkulator, satu lembar kertas berisi pesanan nomor togel dan uang tunai Rp292.000.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
"Sindikat ini perharinya bisa meraup keuntungan sebesar Rp5 juta dan
perbulannya bisa mencapai Rp200 juta," kata Kanit, Rabu (8/7).
Atas ulahnya tersebut, para pelaku terancam kurungan diatas lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 303 KUHP.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku. Keterangan sementara para pelaku telah lama menjalankan aksinya. Ada sekitar satu tahun para pelaku menjual toto gelap alias Toge," pungkas Kanit. (Lipo/Ms)
Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang
Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.
RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung
Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.
Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital
Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.
Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas
Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.
Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.
KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.








.jpg)