• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2256 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jelang Lebaran,Dua Institusi Penegak Hukum Riau Rebutan Tangani Kasus Korupsi Pelabuhan Dorak

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 Juni 2015 21:43:12 WIB
Cetak
Jelang Lebaran,Dua Institusi Penegak Hukum Riau Rebutan Tangani Kasus Korupsi Pelabuhan Dorak
Mukhzan

RADARPEKANBARU.COM-Udah mendekati pertengahan Ramadhan menjelang Lebaran Idul Fitri,sepertinya penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terancam batal.

Pasalnya, kasus serupa sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Hal ini diketahui sewaktu Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan, Rabu (24/6), dihubungi Kanit di Subdit III Reskrimsus, Kompol Firdaus.

Dalam pembicaraan via telepon itu, Kompol Firdaus menanyakan sejauhmana Pidsus Kejati Riau menangani kasus pelabuhan senilai Rp650 miliar itu. Mendapat pertanyaan, Mukhzan menerangkan bahwa penanganannya masih sebatas penyelidikan dan Kejati sudah memanggil beberapa sakti.

Tak lama kemudian, Firdaus menegaskan bahwa Reskrimsus Polda Riau sudah menangani kasus ini sejak setahun lalu. Bahkan, Firdaus menyebut Polda tengah menunggu audit investigasi dan memeriksa ahli.

Mendengar pernyataan itu, Mukhzan meminta dilakukan koordinasi lebih jauh. "Gina aja, gimana kalau Direktur Reskrimsus berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus. Setelah koordinasi, nanti bisa diketahui hasilnya," ungkapnya.

Mukhzan ditanyai wartawan terkait masalah ini menegaskan, Kejaksaan dan Polri sudah mempunyai kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum.

"Kalau memang Polda Riau lebih dahulu, kita serahkan kesana. Sebaliknya, kalau Kejati Riau yang lebih dahulu, Kejati yang menangani. Makanya dibutuhkan koordinasi untuk mengetahui ini," tegas Mukhzan.

Terpisah, Asisten Pidsus Kejati Riau Amril Rigo menyebutkan, pihaknya masih akan tetap melakukan penyelidikan selama belum ada koordinasi resmi dengan Polda Riau.

"Yang penting kita jalan dulu. Sebelumnya, kami juga tidak tahu ada penyelidikan di Polda Riau karena tidak pernah diekpos," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi juga menyatakan hal senada dengan Mukhzan.

"Kalau memang sudah ditangani Polda lebih dahulu, Kejati tidak boleh lagi. Begitu juga sebaliknya," katanya.

Sebelumnya, wartawan sempat menanyakan penyelidikan kasus Pelabuhan Dorak ke Polda Riau. Saat itu, penyidik di Reskrimsus membantah adanya penyelidikan kasus dimaksud.

Bahkan, seorang penyidik Polda saat itu membantah telah menurunkan beberapa tim untuk melakukan investigasi ke lokasi pembangunan.

Kejati sendiri, memang baru mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus ini. Namun sebelumnya, penyelidik sudah jauh hari melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. (Lipo/Ms)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com