• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2700 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2645 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2666 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2643 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2644 Kali

  • Home
  • Nasional

Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Redaksi Radarpku

Selasa, 26 Mei 2015 15:13:41 WIB
Cetak
Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Jakarta - Palu Artidjo Alkostar kembali diketok keras. Bersama dua hakim ad hoc tipikor di MA, Artidjo menaikkan hukum koruptor dana pembangunan masjid dari 1,5 tahun penjara menjadi 4,5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada warga Pekanbaru, Suhartono (41).

Kasus tersebut bermula saat DPRD Riau tahun 2008 mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada ormas. Tiap anggota DPRD mendapat jatah anggaran Rp 750 juta untuk disalurkan ke masyarakat. Salah satu anggota DPRD tersebut adalah Suparman.

Nah dari Suparman, alur APBD itu ke tangan Suhartono. Suparman meminta Suhartono mencarikan kelompok ormas di Kabupaten Rokan Hulu yang layak mendapat dana bantuan tersebut.

Atas informasi itu, Suhartono lalu membuat empat proposal fiktif mencatut 4 panitia pembangunan masjid. Suhartono lalu main mata dan patgulipat sehingga mengucurlah dana APBD sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 220 juta masuk ke kantongnya.

Sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, ulah Suhartono pun terungkap. Suhartono lalu diadili dan dituntut jaksa untuk dihukum selama 5,5 tahun penjara. Siapa nyana, pada 9 Februari 2012 Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Atas ringannya hukuman itu, jaksa lalu banding. Tapi usaha jaksa kandas seiring ditolaknya permohonan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada 25 JUni 2012. Langkah terakhir pun diambil jaksa yaitu dengan mengajukan kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," putus Artidjo sebagaimana dilansir website MA, Selasa (26/8/2014).

Selain itu, pelaku juga didenda Rp 250 juta. Jika tidak mau membayar denda maka diganti 8 bulan kurungan. Selain itu, pelaku juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp 220 juta maksimal 1 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak maka harta bendanya dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi maka dipidana dengan penjara 2 tahun," demikian bunyi putusan yang juga diadili oleh hakim ad hoc MS Lumme dan Leopold Hutagalung pada 7 April 2014 lalu.

Soal pembangunan masjid, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung juga pernah memvonis kasus serupa. Pelakunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda, yang menilep Rp 625 juta dari anggaran Rp 1,2 miliar. Pada 3 Juli lalu, PT Bandung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Teuku.(dtc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 - 11:15:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia jatuh lebih .

Nasional

Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Gizi Nasion.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com