• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3090 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3063 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3050 Kali

  • Home
  • Nasional

Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Redaksi Radarpku

Selasa, 26 Mei 2015 15:13:41 WIB
Cetak
Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Jakarta - Palu Artidjo Alkostar kembali diketok keras. Bersama dua hakim ad hoc tipikor di MA, Artidjo menaikkan hukum koruptor dana pembangunan masjid dari 1,5 tahun penjara menjadi 4,5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada warga Pekanbaru, Suhartono (41).

Kasus tersebut bermula saat DPRD Riau tahun 2008 mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada ormas. Tiap anggota DPRD mendapat jatah anggaran Rp 750 juta untuk disalurkan ke masyarakat. Salah satu anggota DPRD tersebut adalah Suparman.

Nah dari Suparman, alur APBD itu ke tangan Suhartono. Suparman meminta Suhartono mencarikan kelompok ormas di Kabupaten Rokan Hulu yang layak mendapat dana bantuan tersebut.

Atas informasi itu, Suhartono lalu membuat empat proposal fiktif mencatut 4 panitia pembangunan masjid. Suhartono lalu main mata dan patgulipat sehingga mengucurlah dana APBD sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 220 juta masuk ke kantongnya.

Sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, ulah Suhartono pun terungkap. Suhartono lalu diadili dan dituntut jaksa untuk dihukum selama 5,5 tahun penjara. Siapa nyana, pada 9 Februari 2012 Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Atas ringannya hukuman itu, jaksa lalu banding. Tapi usaha jaksa kandas seiring ditolaknya permohonan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada 25 JUni 2012. Langkah terakhir pun diambil jaksa yaitu dengan mengajukan kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," putus Artidjo sebagaimana dilansir website MA, Selasa (26/8/2014).

Selain itu, pelaku juga didenda Rp 250 juta. Jika tidak mau membayar denda maka diganti 8 bulan kurungan. Selain itu, pelaku juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp 220 juta maksimal 1 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak maka harta bendanya dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi maka dipidana dengan penjara 2 tahun," demikian bunyi putusan yang juga diadili oleh hakim ad hoc MS Lumme dan Leopold Hutagalung pada 7 April 2014 lalu.

Soal pembangunan masjid, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung juga pernah memvonis kasus serupa. Pelakunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda, yang menilep Rp 625 juta dari anggaran Rp 1,2 miliar. Pada 3 Juli lalu, PT Bandung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Teuku.(dtc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:53:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indone.

Nasional

Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:03:29 WIB

Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .

Nasional

Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:19:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.

Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com