• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3484 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3468 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3435 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3493 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3451 Kali

  • Home
  • Nasional

Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Redaksi Radarpku

Selasa, 26 Mei 2015 15:13:41 WIB
Cetak
Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Masjid di Rohul

Jakarta - Palu Artidjo Alkostar kembali diketok keras. Bersama dua hakim ad hoc tipikor di MA, Artidjo menaikkan hukum koruptor dana pembangunan masjid dari 1,5 tahun penjara menjadi 4,5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada warga Pekanbaru, Suhartono (41).

Kasus tersebut bermula saat DPRD Riau tahun 2008 mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada ormas. Tiap anggota DPRD mendapat jatah anggaran Rp 750 juta untuk disalurkan ke masyarakat. Salah satu anggota DPRD tersebut adalah Suparman.

Nah dari Suparman, alur APBD itu ke tangan Suhartono. Suparman meminta Suhartono mencarikan kelompok ormas di Kabupaten Rokan Hulu yang layak mendapat dana bantuan tersebut.

Atas informasi itu, Suhartono lalu membuat empat proposal fiktif mencatut 4 panitia pembangunan masjid. Suhartono lalu main mata dan patgulipat sehingga mengucurlah dana APBD sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 220 juta masuk ke kantongnya.

Sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, ulah Suhartono pun terungkap. Suhartono lalu diadili dan dituntut jaksa untuk dihukum selama 5,5 tahun penjara. Siapa nyana, pada 9 Februari 2012 Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Atas ringannya hukuman itu, jaksa lalu banding. Tapi usaha jaksa kandas seiring ditolaknya permohonan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada 25 JUni 2012. Langkah terakhir pun diambil jaksa yaitu dengan mengajukan kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," putus Artidjo sebagaimana dilansir website MA, Selasa (26/8/2014).

Selain itu, pelaku juga didenda Rp 250 juta. Jika tidak mau membayar denda maka diganti 8 bulan kurungan. Selain itu, pelaku juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp 220 juta maksimal 1 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak maka harta bendanya dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi maka dipidana dengan penjara 2 tahun," demikian bunyi putusan yang juga diadili oleh hakim ad hoc MS Lumme dan Leopold Hutagalung pada 7 April 2014 lalu.

Soal pembangunan masjid, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung juga pernah memvonis kasus serupa. Pelakunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda, yang menilep Rp 625 juta dari anggaran Rp 1,2 miliar. Pada 3 Juli lalu, PT Bandung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Teuku.(dtc)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com