• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3481 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3465 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3448 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyidik Kantongi Nama Tersangka dugaan korupsi LPPM Unilak Berinisial EY

Redaksi Radarpku

Selasa, 19 Mei 2015 08:47:39 WIB
Cetak
Penyidik Kantongi Nama Tersangka dugaan korupsi LPPM Unilak Berinisial EY
ilustrasi

RADARPEKANBARU.COm - Setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangannya, akhirnya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan salah seorang tersangka berinisial EY (Ketua LPPM Unilak),  terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning senilai Rp5,4 miliar. EY ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihaknya menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti cukup.

"Untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning, tersangka sudah ada. Tersangkanya berinisial EY, selaku penerima suap kelola," ujar penyidik yang namanya dirahasiakan.

Penetapan EY, sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan dan mendapatkan bukti cukup, usai dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya, "Tapi yang berhak untuk memberikan keterangan yaitu Pidana Khusus (Pidsus) atau Kasipenkum," jelasnya.

Terkait penetapan EY, sebagai tersangka, Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi belum lama ini, mengaku belum dapat memberikan keterangannya. Pihaknya menunggu intruksi pimpinan dalam hal ini Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sety Untung Arimuladi SH MHum, "Off the record dulu," ungkapnya melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat, tentang dugaan beberapa program penelitian di lembaga yang disinyalir merugikan negara.

Dari beberapa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaannya. Kemudian, anggaran yang dipatok dalam setiap penelitian dilakukan secara sewenang-wenang dan beberapa item pekerjaan dilakukan mark-up anggaran.

Pada kasus ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Rektor Unilak, untuk dimintai keterangannya. Tak hanya itu, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat teras dilingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau yang diduga terjadi Mark-Up kasus penelitian tahun 2014 silam.

Kasus ini sebelumnya, belasan warga yang tergabung dalam Anti Tindak Korupsi (Antak) Riau menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (29/1).

Massa menuntut agar mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan program penelitian Lembaga Penelitian dan Pengandian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning tahun anggaran 2014 dan beberapa lembaga penelitian lainnya.

Program itu, diduga ada indikasi penyimpangan aliran dana pada program swakelola dari Balitbang Provinsi Riau.

Penyimpangan itu diantaranya dugaan mark up untuk proyek tersebut, kemudian hasil pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, antara pelaksanaan penemitian tidak sama dengan penelitiannya, item pekerjaannya juga diduga fiktif dan banyak lainnya.

Dari data tersebut, penyataan sikapnya yaitu pendemo mendesak lembaga hukum dalam hal ini Kejati Riau, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, diantaranya Arlizman Agus (Kepala Balitbang Riau), Imam Sukendar (KPA dari Balitbang, Drs.Suhendri (KPA Balitbang Riau), Dra.Linawati (Kasubag Perencanaan Balitbang, Drs. GWR Riche Wiliyati (Staf Balitbang, selaku perencanaan Anggaran kegiatan penelitian 2014), Prof. Syafrani (Rektor Unilak), Dr Ervayendri (Ketua LPPM Unilak), dan sejumlah peneliti pelaksana termasuk UMRI.(Zi)



 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com