Usut Dugaan Korupsi Popnas Rp21 Miliar Dispora Riau

Jumat, 08 Mei 2015


RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan alat olahraga untuk kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau tahun anggaran 2011.

Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton dikonfimasi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dengan nilai kontrak Rp21 miliar tersebut. 

"Masih penyelidikan, dimana penyidik mencari alat bukti untuk menemukan adanya tindak pidana yang merugikan negara," ujarnya, Jumat (8/5).

Berapa orang yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Edy mengatakan kalau dirinya tidak begitu ingat. "Ada beberapa orang. Jumlahnya saya lupa. Bagaimana hasilnya, nanti akan disampaikan," tukas Edy.

Terpisah, Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru Abdul Farid menerangkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 orang dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Riau maupun rekanan pelaksana.

"Yang telah dimintai keterangan, ada dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Panitia Pemeriksa Barang, Panitia Pengadaan, Bendahara dan rekanan," jelas Farid.

Berapa indikasi kerugian negara dalam kasus ini, Farid belum bisa menyimpulkan karena audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum ada.

Informasi dihimpun, Dispora Riau pada tahun 2011 melaksanan kegiatan pengadaan peralatan/perlengkapan alat olahraga untuk Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dengan nilai kontrak Rp21 miliar.

Dalam pengerjaannya, diduga ada penyimpangan berupa tidak sesuainya barang-barang dengan spesifikasi yang seharusnya. (radarpku)