• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3091 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3064 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3051 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Kecelakaan Kerja ,BHL Meninggal di PTPN V Sei Intan

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 April 2015 19:01:54 WIB
Cetak
Kasus Kecelakaan Kerja ,BHL Meninggal di PTPN V Sei Intan
RADARPEKANBARU.COM-Disosnakertrans Rohul pastikan kematian Junaidi (56), buruh harian lepas (BHL) di PTP Nusantara V (PTPN) Sei Intan pada Rabu 18 Maret 2015 lalu murni kecelakaan. Perusahaan wajib membayarkan sagu hati kepada ahli warisnya. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan bahwa kematian Junaidi (56), buruh harian lepas (BHL) di PTP Nusantara V (PTPN) Sei Intan pada Rabu 18 Maret 2015 lalu murni kecelakaan. Menurut Kepala Disosnakertrans Rohul Herry Islami melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disosnakertrans Rohul H. Erkat, bahwa Tenaga Pengawas dari dinasnya sedang menetapkan sanksi kewajiban yang harus dibayar oleh manajemen PTPN V Sei Intan kepada ahli waris. "Memang harus diberikan oleh perusahaan (PTPN V Sei Intan). Itukan BHL (Junaidi) yang dipakai oleh pihak ketiga (pemborong), namun tak ada kontrak kerja dengan pihak ketiga," kata Erkat kepada riauterkini.com di Pasirpangaraian, Rabu (8/4/15). Pak Uwek (sapaan Junaidi), jelas Erkat, sudah bekerja di PTPN V Sei Intan sekitar 5 tahun. Namun, pria asal pulau Jawa itu hanya bekerja saat tenaganya dibutuhkan. Dia bekerja melalui pihak ke tiga. Erkat mengungkapkan, pada Rabu 18 Maret lalu, Pak Uwek ditemukan pingsan di bawah pohon kelapa sawit. Dia dibawa ke Posko Satpam PTPN V Sei Intan, sebelum dirujuk ke Klinik kebun. "Namun sampai di Klinik, bidan tidak sanggup, sehingga dia (Pak Uwek) dibawa ke praktek dokter di Kota Lama. Akhirnya dia meninggal di tempat praktek dokter itu sekitar jam dua (siang)," jelas Erkat. Hari itu juga, sambung Erkat, Pak Uwek yang tinggal dengan keponakannya di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam dikebumikan di salah satu Taman Pemakaman Umum setempat. Disinggung kapan manajemen PTPN V Sei Intan membayar biaya sagu hati kepada ahli waris, Erkat mengakui masih menunggu hitung-hitungan dilakukan Tenaga Pengawas, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Untuk konfirmasi kesana (PTPN V Sei Intan) setelah sanksi ditetapkan oleh Tenaga Pengawas. Berapa besaran yang harus dibayar oleh perusahaan kepada ahli waris nanti," tandas Erkat. Dirut PTPNV melalui kabag humas Friando Panjaitan mengatakan bahwa masalah itu sudah selesai, " itu murni kelalaian pribadi si korban, namun pihak PTPNV tetap bertanggung jawab dan sudah memberikan saguhati kepada keluarga korban", katanya. "Aneh juga masalah yang sudah lama selesai kok di ungkit-ungkit lagi",tuturnya. ( radarpku/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com