PILIHAN +INDEKS
Terkait Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Brigadir Dedi dan Jaksa Agustina
Kasipidum dan Kasubagbin diklarifikasi
RADARPEKANBARU.COm - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal ini Asisten Pengawas (Aswas) telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah terkait dalam kasus perselingkuhan oknum Polisi Brigadir Dedi Hutapea dengan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Agustina Notarisma.
"Kita sudah memanggil sejumlah terkait seperti istrinya Brigadir Dedi Hutapea yaitu Evi. Sekarang Kasipidum Ferly Sarkowi SH dan Kasubagbin Kejari Pekanbaru Mair Zein," ujar Asisten Pengawas Kejati Riau Erwin D SH MH, diruanganya Rabu lalu (25/3).
Istri Brigadir Dedi Hutapea, yaitu Evi, dipanggil untuk klarifikasi. Mengenai Kasipidum dan Kasubagbin, tentang kinerjanya, "Rencananya kita akan mau panggil warga atau orang-orang yang melakukan penggerebekan dilokasi," ujar Erwin.
Tim atau pemeriksa dari pengawas kasus ini yaitu Riza Fahlepi dan Hendi Arifin, "Besok, lanjutnya akan memanggil Ketua Rukun Tetangga (Rt) dan terakhir baru Agustina, yang kita panggil," ungkapnya.
Rabu (18/3/2015), oknum anggota polisi Bripka Dedi dan Agustina SH, seorang jaksa, tertangkap tangan diduga sedang selingkuh di rumah sang polisi.
Atas ulahnya itu, kedua oknum penegak hukum itu dibawa ke Markas Polsek Tenayan Raya dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan pasangan itu atas laporan dari Evi, istri Bripka Dedi.
Dalam laporannya ke polisi, Evi menceritakan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ia pulang ke rumahnya di Perum Puri Indah Jl Indra Puri Kelurahan Rejosari KecamatanTenayan Raya.
Tak disangka-sangka, dengan mata kepala sendiri, ia menyaksikan suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar rumah mereka.
Dua manusia berlainan jenis itu dalam kondisi bugil. Evi kemudian menarik suaminya keluar kamar menuju ke dapur. Saat akan melabrak perempuan selingkuhan suaminya, tiba-tiba kamar sudah terkunci. Evi kemudian terus berjalan ke halaman rumah. Di sana ia mendorong suaminya, Dedi, ke arah tong sampah.
Tidak terima dengan perilaku suami dan perempuan itu, ia lalu pergi melapor ke Polsek Tenayan Raya. Menerima laporan itu, anggota Polsek Tenayan Raya bersama Evi segera datang ke tempat kejadian dan mengamankan Bripka DS dan jaksa Agustina.(Zi)
"Kita sudah memanggil sejumlah terkait seperti istrinya Brigadir Dedi Hutapea yaitu Evi. Sekarang Kasipidum Ferly Sarkowi SH dan Kasubagbin Kejari Pekanbaru Mair Zein," ujar Asisten Pengawas Kejati Riau Erwin D SH MH, diruanganya Rabu lalu (25/3).
Istri Brigadir Dedi Hutapea, yaitu Evi, dipanggil untuk klarifikasi. Mengenai Kasipidum dan Kasubagbin, tentang kinerjanya, "Rencananya kita akan mau panggil warga atau orang-orang yang melakukan penggerebekan dilokasi," ujar Erwin.
Tim atau pemeriksa dari pengawas kasus ini yaitu Riza Fahlepi dan Hendi Arifin, "Besok, lanjutnya akan memanggil Ketua Rukun Tetangga (Rt) dan terakhir baru Agustina, yang kita panggil," ungkapnya.
Rabu (18/3/2015), oknum anggota polisi Bripka Dedi dan Agustina SH, seorang jaksa, tertangkap tangan diduga sedang selingkuh di rumah sang polisi.
Atas ulahnya itu, kedua oknum penegak hukum itu dibawa ke Markas Polsek Tenayan Raya dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan pasangan itu atas laporan dari Evi, istri Bripka Dedi.
Dalam laporannya ke polisi, Evi menceritakan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ia pulang ke rumahnya di Perum Puri Indah Jl Indra Puri Kelurahan Rejosari KecamatanTenayan Raya.
Tak disangka-sangka, dengan mata kepala sendiri, ia menyaksikan suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar rumah mereka.
Dua manusia berlainan jenis itu dalam kondisi bugil. Evi kemudian menarik suaminya keluar kamar menuju ke dapur. Saat akan melabrak perempuan selingkuhan suaminya, tiba-tiba kamar sudah terkunci. Evi kemudian terus berjalan ke halaman rumah. Di sana ia mendorong suaminya, Dedi, ke arah tong sampah.
Tidak terima dengan perilaku suami dan perempuan itu, ia lalu pergi melapor ke Polsek Tenayan Raya. Menerima laporan itu, anggota Polsek Tenayan Raya bersama Evi segera datang ke tempat kejadian dan mengamankan Bripka DS dan jaksa Agustina.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








