Lagi Asyik mesum dengan Buk Jaksa, Pak Polisi di Pekanbaru digerebek istri

Jumat, 20 Maret 2015

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Ada ada saja ulah aparat penegak hukum kita, 'AN' seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, digerebek warga saat berduaan dikamar dengan oknum Polisi inisial Bripka DSH, anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Tenayan Raya, Rabu (18/03/15). Bahkan, istri polisi itu juga ikut menggerebek suaminya, DSH.

"Iya benar, tadi istri dari oknum polisi itu (Bripka DSH) dan beberapa warga bersama ketua RT datang kesini, membawa keduanya (DSH dan AN) yang tertangkap sedang berduaan," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Barata Sik, Rabu (18/03/15).

Keduanya digerebek oleh istri polisi itu, ERS (35), bersama warga dan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat di sebuah rumah kawasan simpang SPG kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Rabu (18/03/15) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, keduanya dalam kondisi tanpa busana alias bugil.

"Keduanya dipergoki selingkuh di dalam kamar rumah DSH, di Perumahan Puri Indah Blok D, No 22 RT 02 RW 20, Jalan Indra Puri Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. DSH dan Istrinya sudah lama pisah sejak Desember 2014. Nah, saat istrinya pulang mereka kepergok di dalam kamar," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilki Bharata Sik.

Sebelum digrebek, kata Meilki, sang istri terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat dan anggota Polsek Tenayan Raya. Kemudian, kedua pasangan haram tersebut langsung dibawa ke Sat Rekrim Polresta Pekanbaru untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Data yang dirangkum, awalnya, kata Meilki, perselingkuhan kedua oknum tersebut terbongkar saat ERS pulang ke rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB sore.

Namun, sesampainya di rumah, ERS justru melihat suaminya berada di dalam kamar bersama wanita selingkuhannya AN, jaksa yang berstatus janda itu. Keduanya terlihat tanpa busana dan sedang bermesraan.

"Melihat perbuatannya dipergoki, DSH kemudian menarik istrinya ke dapur untuk mengajak bicara. Tak senang dengan kelakuan suaminya, ERS kemudian memberontak dan memaksa untuk bertemu AN," katanya.

Namun, upaya itu gagal karena jaksa AN sudah lebih dulu mengunci pintu. Selanjutnya, ERS pun melaporkan peristiwa tersebut ke RT setempat dan beberapa warga, kemudian meneruskan laporannya ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, Bripka DH dan Jaksa AN.

"Dugaan sementara, keduanya melakukan hubungan perselingkuhan, karena saat diamankan, mereka berada di dalam satu rumah tanpa ada hubungan resmi," jelas Hariwiawan. (radarpku/brc)