Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang disebut tuak dalam momentum Pacu Jalur kini memasuki babak hukum. Tim Kuasa Hukum DT Darwis memastikan akan mendatangi Polres Kuantan Singingi untuk melaporkan pemilik akun TikTok @poldasitanggang4 (Polda STG) terkait dugaan penghinaan terhadap kliennya melalui siaran langsung TikTok.
Persoalan bermula ketika Polda STG menjadi sorotan setelah memamerkan minuman yang disebut tuak di atas jalur dalam rangkaian Festival Pacu Jalur. Tindakan tersebut menuai reaksi karena dinilai tidak sejalan dengan nilai adat dan penghormatan terhadap tradisi Pacu Jalur yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kuantan Singingi.
DT Darwis kemudian termasuk pihak yang menyampaikan kritik terhadap tindakan tersebut. Polemik sempat mereda setelah Polda STG menyampaikan permintaan maaf.
Namun persoalan kembali memanas setelah beredar rekaman TikTok Live yang diduga memuat perkataan bernada penghinaan terhadap DT Darwis. Dalam rekaman yang telah diamankan tim kuasa hukum, nama Darwis disebut secara eksplisit dan perkataan yang dipersoalkan diduga disampaikan berulang kali di hadapan audiens siaran langsung.
Kuasa Hukum DT Darwis, IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM, menegaskan bahwa kritik terhadap pernyataan Darwis merupakan hak setiap orang. Namun menurutnya, kebebasan berpendapat mempunyai batas ketika ekspresi berubah menjadi serangan personal terhadap kehormatan seseorang.
«“Klien kami tidak pernah mempersoalkan kritik. Silakan berbeda pendapat, silakan membantah dengan argumentasi. Tetapi ketika nama seseorang disebut secara terang-terangan lalu diikuti perkataan yang diduga merendahkan kehormatannya dan dilakukan berulang kali di ruang publik, persoalannya sudah berbeda. Kami tidak akan membalasnya di media sosial. Kami akan menjawabnya melalui proses hukum,” tegas IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM.»
Menurut Ikhsan, laporan tersebut juga penting agar polemik tidak berkembang menjadi konflik antardaerah. Pihaknya menegaskan bahwa perkara ini merupakan persoalan perbuatan individual dan tidak boleh diarahkan menjadi sentimen terhadap masyarakat Sumatera Utara maupun kelompok tertentu.
«“Kami tegaskan, ini bukan persoalan orang Sumatera Utara melawan masyarakat Kuantan Singingi. Jangan bawa ke sana. Siapa pun boleh datang dan menikmati Pacu Jalur, tetapi ada adat, budaya dan marwah masyarakat yang harus dihormati. Demikian pula ketika kritik disampaikan, jawab dengan argumentasi—bukan dengan dugaan penghinaan personal,” ujar Ikhsan.»
Tim kuasa hukum akan membawa rekaman video, dokumentasi publikasi serta bukti elektronik lainnya untuk diserahkan kepada penyidik. Seluruh bukti tersebut nantinya diminta diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM menegaskan pihaknya tidak meminta publik menghakimi pihak yang akan dilaporkan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
«“Kami akan datang membawa bukti, bukan membawa amarah. Kalau perkataan itu dianggap bukan penghinaan, silakan dibuktikan dalam proses hukum. Tetapi apabila penyidik menemukan unsur pidananya terpenuhi, kami meminta perkara ini diproses secara profesional, objektif dan tanpa kompromi. Hukum harus menjadi batas ketika kebebasan berekspresi mulai menyentuh kehormatan orang lain.”»
Langkah hukum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa polemik Pacu Jalur seharusnya tidak berkembang menjadi ajang saling menyerang secara personal. Tradisi Pacu Jalur merupakan warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi yang marwahnya harus dijaga, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah.
Kritik boleh keras, perbedaan pendapat boleh tajam, tetapi marwah adat dan kehormatan seseorang tetap harus dihormati. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








