• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3650 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3639 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3611 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3697 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3627 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kuansing

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Redaksi Radarpku

Kamis, 27 Agustus 2026 12:10:48 WIB
Cetak
Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
Kuasa Hukum Dt. Darwis, Advokat IKHSAN, SH. MH, C.LA. C.PM. (Radar Pekanbaru)

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang disebut tuak dalam momentum Pacu Jalur kini memasuki babak hukum. Tim Kuasa Hukum DT Darwis memastikan akan mendatangi Polres Kuantan Singingi untuk melaporkan pemilik akun TikTok @poldasitanggang4 (Polda STG) terkait dugaan penghinaan terhadap kliennya melalui siaran langsung TikTok.

Persoalan bermula ketika Polda STG menjadi sorotan setelah memamerkan minuman yang disebut tuak di atas jalur dalam rangkaian Festival Pacu Jalur. Tindakan tersebut menuai reaksi karena dinilai tidak sejalan dengan nilai adat dan penghormatan terhadap tradisi Pacu Jalur yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kuantan Singingi.

DT Darwis kemudian termasuk pihak yang menyampaikan kritik terhadap tindakan tersebut. Polemik sempat mereda setelah Polda STG menyampaikan permintaan maaf.

Namun persoalan kembali memanas setelah beredar rekaman TikTok Live yang diduga memuat perkataan bernada penghinaan terhadap DT Darwis. Dalam rekaman yang telah diamankan tim kuasa hukum, nama Darwis disebut secara eksplisit dan perkataan yang dipersoalkan diduga disampaikan berulang kali di hadapan audiens siaran langsung.

Kuasa Hukum DT Darwis, IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM, menegaskan bahwa kritik terhadap pernyataan Darwis merupakan hak setiap orang. Namun menurutnya, kebebasan berpendapat mempunyai batas ketika ekspresi berubah menjadi serangan personal terhadap kehormatan seseorang.

«“Klien kami tidak pernah mempersoalkan kritik. Silakan berbeda pendapat, silakan membantah dengan argumentasi. Tetapi ketika nama seseorang disebut secara terang-terangan lalu diikuti perkataan yang diduga merendahkan kehormatannya dan dilakukan berulang kali di ruang publik, persoalannya sudah berbeda. Kami tidak akan membalasnya di media sosial. Kami akan menjawabnya melalui proses hukum,” tegas IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM.»

Menurut Ikhsan, laporan tersebut juga penting agar polemik tidak berkembang menjadi konflik antardaerah. Pihaknya menegaskan bahwa perkara ini merupakan persoalan perbuatan individual dan tidak boleh diarahkan menjadi sentimen terhadap masyarakat Sumatera Utara maupun kelompok tertentu.

«“Kami tegaskan, ini bukan persoalan orang Sumatera Utara melawan masyarakat Kuantan Singingi. Jangan bawa ke sana. Siapa pun boleh datang dan menikmati Pacu Jalur, tetapi ada adat, budaya dan marwah masyarakat yang harus dihormati. Demikian pula ketika kritik disampaikan, jawab dengan argumentasi—bukan dengan dugaan penghinaan personal,” ujar Ikhsan.»

Tim kuasa hukum akan membawa rekaman video, dokumentasi publikasi serta bukti elektronik lainnya untuk diserahkan kepada penyidik. Seluruh bukti tersebut nantinya diminta diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IKHSAN, S.H., M.H., CLA, CPM menegaskan pihaknya tidak meminta publik menghakimi pihak yang akan dilaporkan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

«“Kami akan datang membawa bukti, bukan membawa amarah. Kalau perkataan itu dianggap bukan penghinaan, silakan dibuktikan dalam proses hukum. Tetapi apabila penyidik menemukan unsur pidananya terpenuhi, kami meminta perkara ini diproses secara profesional, objektif dan tanpa kompromi. Hukum harus menjadi batas ketika kebebasan berekspresi mulai menyentuh kehormatan orang lain.”»

Langkah hukum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa polemik Pacu Jalur seharusnya tidak berkembang menjadi ajang saling menyerang secara personal. Tradisi Pacu Jalur merupakan warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi yang marwahnya harus dijaga, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah.

Kritik boleh keras, perbedaan pendapat boleh tajam, tetapi marwah adat dan kehormatan seseorang tetap harus dihormati. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
27 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang
27 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi
27 Agustus 2026
Saat Istri Nabi Cemburu
27 Agustus 2026
Jelang Demo 27 Agustus, Aparat Diimbau Waspadai Angsa Hitam
27 Agustus 2026
Iran Disebut Tawarkan Rp156 Miliar untuk Bunuh Anak Bungsu Trump
27 Agustus 2026
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
26 Agustus 2026
Penghapusan Denda PKB Segera Berakhir, Bapenda Riau Minta Warga Manfaatkan Program
26 Agustus 2026
Pemprov Riau Terbitkan SE Penyesuaian Pembelajaran, PJJ Diterapkan Bagi Daerah Terdampak Kabut Asap
26 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
  • 2 Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang
  • 3 Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
  • 4 Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi
  • 5 Saat Istri Nabi Cemburu
  • 6 Jelang Demo 27 Agustus, Aparat Diimbau Waspadai Angsa Hitam
  • 7 Iran Disebut Tawarkan Rp156 Miliar untuk Bunuh Anak Bungsu Trump

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com