• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Redaksi Radarpku

Rabu, 25 Maret 2026 10:16:33 WIB
Cetak
Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi relevan dalam sistem penegakan hukum saat ini akibat penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

emikian dikatakan Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution di Jakarta, dikutip Rabu 25 Maret 2026.

Menurut Pitra, kewenangan pemberantasan tindak pidana korupsi sejatinya telah dimiliki oleh Polri dan Kejaksaan, sehingga keberadaan KPK berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Jika fungsi pemberantasan korupsi bisa dijalankan oleh Polri dan Kejaksaan, maka keberadaan KPK perlu dievaluasi secara serius, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dibubarkan,” kata Pitra.


Petisi Ahli menilai, tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta membuka ruang konflik institusional.

Selain itu, Petisi Ahli juga mengingatkan bahwa KPK melempem terhadap Yaqut dengan memberikan penangguhan penahanan dan terobosan baru kemunduran penegakan hukum di KPK dengan memberikan keistimewaan bagi kasus korupsi.

Petisi Ahli pun mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum nasional, termasuk keberadaan KPK, demi menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

“Reformasi hukum harus diarahkan pada penguatan institusi yang sudah ada, bukan menambah lembaga baru yang justru berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan,” tutup Pitra.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:22:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com