Gus Alex Susul Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ditahan KPK
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Gus Alex telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB.
"Saya menghargai proses hukum yang berjalan," kata Alex saat digiring menuju mobil tahanan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Gus Yaqut sudah ditahan lebih dulu pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kasus pengaturan kuota haji ini terjadi pada 2023 dan 2024. Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.
Praktik permintaan uang fee dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel haji. Kemudian biaya itu dibebankan para PIHK kepada jemaah calon haji khusus di dalam harga paket.
Gus Yaqut dan Gus Alex diduga berperan besar dalam pengaturan kuota haji tersebut. KPK menyebut ada sejumlah fee yang mengalir pada keduanya. Namun, KPK belum merinci nilai pastinya.
Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.
Sementara Gus Alex enggan berkomentar soal perannya yang disebutkan oleh KPK. Termasuk mengenai dugaan uang yang diterimanya.
"[Tanya] ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," ucap dia.(roc)
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.
Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.
Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.
Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes
RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .
Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Jakart.








