• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2518 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2458 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2485 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2459 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2466 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Harga Kebodohan

Redaksi Radarpku

Senin, 06 Oktober 2025 08:56:56 WIB
Cetak
Harga Kebodohan

RADARPEKANBARU.COM - Seorang yang belum tahu, tidak patut disebut bodoh. Namun, orang yang sudah tahu tapi tidak mau tahu atau merasa paling tahu adalah kebodohan.

Ahli hikmah berkata, ”Setiap kali ilmumu bertambah, engkau akan mengerti bahwa masih banyak hal yang belum engkau ketahui."

Dahulu, ketika Nabi SAW hendak mengutus Muadz bin Jabal ke negeri Yaman, ia ditanya, ”Bagaimana engkau akan menghukum jika ada suatu perkara?"

Muadz menjawab, ”Aku akan memutuskan dengan Kitabullah."

Bagaimana kalau tidak ada dalam Kitabullah?" tanya Nabi SAW.

Ia menjawab, ”Aku akan memutuskan dengan sunah Rasulullah."

"Bagaimana jika tidak terdapat dalam sunah?"

Ia menjawab, ”Aku akan berijtihad dengan pandanganku dan tidak berlebihan (mengurangi)."

Rasulullah pun menepuk dadanya seraya berkata, ”Segala puji bagi Allah yang telah menyamakan utusan dari utusan Allah sesuai dengan yang diridhai Rasulullah” (HR Abu Daud).

Nabi SAW pernah bersabda, ”Hakim itu ada tiga golongan: satu orang di surga dan dua orang di neraka. Hakim yang berada di surga adalah seorang yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya. Seorang hakim yang mengetahui kebenaran lalu berlaku zalim maka ia berada di neraka. Dan hakim yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohannya maka ia di neraka” (HR Abu Daud).

Beranjak dari riwayat tersebut, ada tiga macam hakim.

Pertama, hakim jujur, yakni seorang yang berpegang teguh dan berdiri di atas nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan berpihak kepada kaum tertindas. Mereka berani, tegas, lurus, dan tidak bisa disogok karena takut kepada Allah SWT.

Jasanya akan dikenang sepanjang zaman sebagai pejuang hukum dan hak asasi (QS al-Maidah [5]: 8).

Kedua, hakim culas, yakni seorang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi, tapi kehilangan moralitas dan integritas. Kepentingan diri, keluarga, kelompok atau kekuasaan telah mematikan naluri kearifannya dalam memutus perkara dengan benar dan keadilan.

Mereka tergadai hawa nafsu yang merusak sistem hukum dan sosial (QS an-Nisa [4]: 58).

Ketiga, hakim pandir, yakni seorang yang tidak punya kapasitas keilmuan dan pengalaman dalam menegakkan hukum dan keadilan. Mereka menjadi hakim karena kolusi (persekongkolan) dan nepotisme (hubungan keluarga), sehingga amanah diabaikan. Sebab kedunguannya, orang yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan (HR Bukhari).

Sebuah tulisan almarhum KH Abdurrahman Arrosi dalam buku 30 Kisah Teladan (jilid 6), yang berjudul ”Bila Hukum di Tangan si Pandir” sangat berkesan.

Alkisah, suatu malam seorang pencuri memanjat tembok orang kaya yang bakhil. Ketika ia menaiki tembok dan menginjak ambang jendela, ternyata kayunya sudah rapuh. Ia pun terjatuh dan kakinya patah sehingga mudah diringkus dan dibawa ke pengadilan.

Hakim negeri itu baru diangkat dan masih keluarga raja. Ia pun bertanya ”Tahukah kau kenapa dibawa ke hadapanku?"

Pencuri itu menjawab, ”Saya dihadapkan untuk mengadukan suatu perkara. Saya baru saja memanjat tembok orang kaya itu. Pada waktu menginjak ambang jendela kamar, kayunya patah sehingga saya terjatuh. Maka saya menuntut agar Tuan menghukumnya karena teledor yang membuat saya celaka."

Hakim pandir itu pun mengangguk-angguk. Lalu bertanya kepada orang kaya, ”Apakah betul begitu?”

”Betul Tuan," jawab si kaya. "Bila demikian, kau akan dihukum tiga tahun penjara. Jika si pencuri meninggal, engkau pun akan dihukum mati," ujar tuan hakim.

Orang kaya itu menyanggah. “Seharusnya kesalahan tidak ditimpakan kepada saya, tetapi kepada tukang kayu yang memasang jendela."

Hakim dungu itu pun berpikir sambil bergumam, “Betul juga, yang salah memang tukang kayu, bukan orang kaya ini."

Setelah tukang kayu tiba, hakim bertanya, ”Betulkah kau yang memasang jendela di rumah orang kaya itu?" Tukang kayu mengangguk.

”Kalau begitu, kau akan dihukum. Sebab, lalai yang menyebabkan pencuri celaka. Kalau pencuri itu meninggal, kau pun akan dihukum mati.” ujar hakim.

”Maaf Tuan, memang saya membuat jendela, tapi yang salah seorang gadis berbaju merah melenggang lewat, sehingga saya terpesona," ujar tukang kayu.

Setelah melalui pemeriksaan, hakim pandir itu pun memutuskan si gadis bersalah. Namun, ia membantah. ”Kalau soal baju merah, tentu yang salah tukang celup.”

Malang nian nasib tukang celup karena tidak bisa membela diri. Ketika jerat terpasang di lehernya, pijakan kaki dilepas dan ia pun terjatuh ke tanah. Para algojo pun memastikan, tapi ternyata ia belum mati. Sebab, tukang celup lebih tinggi dari tiang gantungan.

Kejadian itu pun dilaporkan kepada hakim. ”Jika dia terlalu tinggi, carilah tukang celup yang pendek,” bentak sang hakim. Tukang celup yang pendek tidak bersalah, cuma karena hakim negeri itu seorang pandir.

Walhasil, agama menyuruh kita memberi amanah kepemimpinan kepada orang yang pantas memikulnya. Kemudian, rajin mendengar nasihat orang tua, membaca, dan bertanya kepada guru supaya terhindar dari kebodohan.

Jika tidak, akan terjadi petaka yang menyengsarakan diri, keluarga, dan orang lain. Itulah harga sebuah kebodohan.(rep)

 

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengenal 3 Jenis Hijrah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hijrah bermakna 'pindah'.

Dakwatuna

Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:26:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah peperangan besar terja.

Dakwatuna

Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:44:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Umat.

Dakwatuna

Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:54:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG
15 Juni 2026
Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Orang Lain
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 2 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 3 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 4 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 5 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
  • 6 Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
  • 7 Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com