• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2251 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2194 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2230 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2196 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2208 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kampar

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Juni 2025 22:11:19 WIB
Cetak
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
Petani Koppsa-M Pangkalan Baru antusias hadiri pemaparan pengurus terkait hasil putusan PN Bangkinang. Kamis (5/6/2025). FOTO : (ilham kusuma)

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan kepada petani bahwa perjuangan belum berakhir. Saat ini, pengurus bersama kuasa hukum sedang menyusun upaya hukum banding terkait Putusan PN Bangkinang yang mengabulkan gugatan PTPN IV senilai Rp 140 miliar terhadap petani Koppsa-M.

Pengurus Koppsa-M meyakinkan kepada petani untuk tidak terlalu khawatir dan tetap optimis. Disebutkannya, mereka akan terus berupaya untuk membela hak-hak petani dengan upaya-upaya hukum yang masih tersedia.

"Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak petani. Petani tidak perlu terlalu khawatir, upaya hukum masih ada. Ini belum bisa dikatakan selesai sampai beberapa tahun ke depan," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan. Kamis (5/6/2025).

Disampaikannya, kepada petani, untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar mengenai penguasaan lahan Koppsa-M pasca dikabulkannya gugatan PTPN IV.

Petani Koppsa-M diharapkan tetap solid dan percaya pada pengurus serta kuasa hukum yang sedang berjuang untuk membela hak-hak mereka. Dengan kesolidan dan kepercayaan ini, diharapkan petani dapat tetap optimis dan yakin bahwa keadilan akan didapatkan.

Sebelumnya, Menanggapi putusan tersebut Armilis Ramaini, kuasa Hukum KOPPSA-M menilai bahwa Majelis Hakim tidak cermat dalam memutus perkara. Ketidakcermatanan Majelis Hakim ini menurut Armilis terlihat dari diputusnya sita jaminan atas tanah masyarakat kepada Pihak Penggugat.

Tak hanya itu, Armilis menambahkan bahwa pihaknya merasa sejak proses Peninjauan Setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang di lokasi kebun masyarakat di Desa Pangkalan Baru, Majelis Hakim sudah tidak lagi imparsial dan berimbang.

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Majelis Hakim

Diketahui dalam beberapa kesempatan dalam selama proses persidangan Ketua Majelis, Soni Nuggraha beberapa kali kerap mengeluhkan dan menyatakan keberatannya kepada Para Pihak mengenai adanya Laporan Etik terhadap Majelis Hakim. Ketua Majelis diketahui dalam beberapa kesempatan bereaksi cukup keras terhadap laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai Laporan Pelanggaran Etik terhadap Majelis Hakim tersebut, Armilis membenarkan bahwa memang pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik kepada Badan Pengawas di Pengadilan Tinggi Riau dan Mahkamah Agung.

Upaya Hukum KOPPSA-M

KOPPSA-M melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatannya atas Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang 75/Pdt.G/2024/PN.Bkn dan menegaskan akan menempuh upaya hukum banding terhadap Putusan tersebut.

Selain itu Armilis menambahkan, pihaknya akan mengajukan laporan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung mengenai perilaku hakim dan proses persidangan yang menurut pihaknya berat sebelah.

“Kami akan ke KY dan Bawas MA juga. Supaya tidak jadi preseden korporasi besar ‘memakai jalur hukum’ untuk menekan masyarakat”, tegas Armilis. ( ilham kusuma)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Pemda Kampar Berjanji Kepada Petani Koppsa-M Akan Segera Menggelar Pertemuan Dengan PTPN IV

Senin, 26 Mei 2025 - 17:16:07 WIB

KAMPAR - Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal
09 Juni 2026
Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
09 Juni 2026
Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang
09 Juni 2026
Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing
08 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai Ini 10 Pelanggaran Incaran Polisi
08 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB SMA/SMK Negeri Riau Dimulai
08 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
  • 2 Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
  • 3 Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
  • 4 Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
  • 5 Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal
  • 6 Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
  • 7 Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com