• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Nasional

Ida Yulianti Anggota DPRD Pekanbaru jadi tersangka saksi palsu di MK

Redaksi Radarpku

Kamis, 29 Januari 2015 12:34:26 WIB
Cetak
Ida Yulianti Anggota DPRD Pekanbaru jadi tersangka saksi palsu di MK
Armilis Ramaini.(Merdeka.com)
RADARPEKANBARU.COM-Masih ingat sengketa pencalonan Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan wakilnya Ayat Cahyadi? Meski keduanya dinyatakan menjadi pemenang oleh Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini muncul masalah baru, yakni penetapan tersangka terhadap salah seorang anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulianti Susanti. Dia disangkakan memberikan keterangan palsu di persidangan. Sebagaimana diketahui disaat itu Ida Yulianti (Pengusaha/CV Ratu Kontraktor Proyek Cleaning service kantor Gubri) bersama Firdaus Tanjung (mahasiswa pekanbaru asal XIII Koto Kampar) menjadi saksi palsu di MK. Kuasa Hukum Pemenangan Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi pada Pilkada 2011, Armilis Ramaini kepada wartawan Rabu (28/01) malam, mengatakan berdasarkan nomor polisi B/422-DP/X/2013/ Dit Pidum dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum telah mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Dalam SP2HP itu tertulis, Bareskrim Polri akan memanggil politisi Partai Golkar Ida Yulianti Susanti sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah pada sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2011. Saat ini Ida Yulianti Susanti merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk periode 2014-2019. Surat dikeluarkan pada 24 Oktober 2014 di Jakarta dan ditandatangani oleh atas nama (an) Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit IV/Poldok selaku penyidik Drs H Agus Sarjito. "Keluarnya SP2HP ini merujuk kepada laporan polisi nomor : LP/411/VII/2011/Bareskrim tanggal 05 Juli 2011, tentang dugaan telah terjadi tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebagai dimaksud dalam pasal 242 KUHP diduga dilakukan oleh terlapor Ida Yulianti Susanti," kata Armalis. Armilis juga merujuk pada surat direktur Tipidum Nomor: B/67-DP/II/2013/Dit Tipidum tanggal 20 Februari 2013 ditujukan kepada saudara Firdaus perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). "Berdasarkan SP2HP dengan nomor polisi B/422-DP/X/2013/Dit Pidum maka selaku kuasa kuasa hukum Firdaus, saudari Ida Yulianti Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memberikan saksi palsu pada Pilkada 2011 Kota Pekanbaru," jelas Armilis. Dalam SP2HP yang berdasarkan rujukan tersebut, kata Armilis, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi yang ada saat ada hubungan dengan kasus ini berjumlah 18 orang dan tidak terbukti. "Oleh karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari SP2HP itu, kami mempertanyakan perkembangannya yang terkesan kasus ini di-peti-es-kan," kata dia. Jika dikembangkan, dia menyebutkan kasus ini bisa saja terkait dengan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam pengarahan saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat. Untuk itu Armilis minta Mabes Polri juga memproses kasus ini. "Saya memang tidak menuduh BW juga melakukan hal yang serupa untuk Pilkada Pekanbaru, namun karena kasus Pilkada Pekanbaru juga ditangani oleh Bambang Widjojanto waktu itu," ujar Armilis. Bahkan, Armilis mengaku menemukan dugaan kuat terkait adanya saksi palsu yang dihadirkan dalam persidangan, maka pihaknya ingin meminta kepastian saja atas dugaan tersebut, sehingga nantinya tidak ada terjadi diskriminasi hukum di negeri ini. Kalau memang dalam hasil penyidikan nantinya terbukti bahwa Bambang Widjojanto tidak ikut dalam mengirim saksi untuk memberikan keterangan palsu, Polri diminta harus mengeluarkan SP3. "Tapi apapun alasannya, kasus ini tidak dapat dicabut sepihak, karena ini bukanlah delik aduan, jalan satu-satunya kalau tidak SP3 atau dilimpahkan ke pengadilan," ungkap Armilis. Kronologi singkat kejadian, disampaikan Armilis, mengapa kliennya sampai membuat laporan saksi palsu tersebut, di mana pada masa Pilkada Kota Pekanbaru 2011, pasangan Septina Erizal Muluk melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Septina merupakan istri dari gubernur Riau saat itu yakni Rusli Zainal yang kini mendekam dalam jeruji besi Rumah Tahanan Sialang bungkuk Pekanbaru karena terlibat kasus korupsi Suap Pekan Olahraga Nasional Riau 2012. Saat itu, pasangan Septina - Erizal Muluk tidak menerima hasil pemilukada Pekanbaru karena menduga adanya mobilisasi massa dari Kabupaten Kampar, pada saat itu yang memberikan saksi adanya pengerahan massa dengan menggunakan Bus Handoyo yaitu Ida Yulianti Susanti. Namun keterangan itu tidak terbukti alias palsu. "Karena saksi palsu yang disampaikan Ida dalam persidangan itu jelas merugikan keuangan daerah kota Pekanbaru miliaran rupiah yang mengharuskan Pilkada ulang, untuk itu kita minta Mabes Polri terus mengusut kasus ini sampai tuntas agar ada kepastian hokum, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, akan tetapi masyarakat Pekanbaru," ketus Armilis. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ida Yulianti Susanti yang ditetapkan sebagai tersangka, menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat itu. "Sampai saat ini, detik ini kakak belum mendapat panggilan, apa pun tidak ada. Setelah empat tahun dari 2011 sampai hari ini tidka ada satu surat pun yang datang atau pemanggilan segala macam tak ada" ketus Ida. Namun saat disinggung penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim, Ida mengaku tidak memperdulikannya. "Mau tersangka, mau terdakwa, mau terpidana kalau kakak tidak menerima bagaimana?" tandasnya. (Mdc) Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo

Jumat, 06 November 2026 - 09:26:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyadapan ilegal terhad.

Nasional

KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

Kamis, 05 November 2026 - 06:15:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

Rabu, 04 November 2026 - 06:13:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Senin, 02 November 2026 - 05:31:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:26:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com