• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1990 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4330 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4335 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4281 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4403 Kali

  • Home
  • Riau

KPU Bantah Tuduhan Alfedri-Husni Soal Adanya TPS Siluman dalam Sidang Sengketa Pilkada Siak

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Januari 2025 09:48:38 WIB
Cetak
KPU Bantah Tuduhan Alfedri-Husni Soal Adanya TPS Siluman dalam Sidang Sengketa Pilkada Siak
RADARPEKANBARU.COM - Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Siak masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, pemohon, Alfedri-Husni menyebut ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) siluman.

Dua TPS siluman tersebut adalah TPS 49 Pinang Sebatang Barat dan TPS 20 Pinang Sebatang Timur. Keduanya mencakup kecamatan Tualang.

Namun, hal ini dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan oleh Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan.

“Di Pinang Sebatang Barat cuma ada 10 TPS dan di Pinang Sebatang Timur cuma ada 17 TPS,” ujar Said Dharma, Kamis, 23 Januari 2025.

Kedua TPS itu tertuang dalam pokok permohonan Pemohon pada nomor 13.

Dalam dalilnya, Pemohon menyajikan data terkait 161 TPS yang kurang dari 50 persen pemilihnya dengan tudingan KPU tidak memberikan undangan terutama di kantong -kantong pemilih Pemohon.

Dari data yang diuraikan, Pemohon memuat TPS 49 Pinang Sebatang Barat dengan partisipasi pemilih 39 persen dan TPS 20 Pinang Sebatang Timur dengan partisipasi pemilih 49 persen. Padahal, kedua TPS itu tidak nyata sama sekali.

Divisi Hukum KPU Siak, Berlian Littaqwa juga mengatakan penomoran TPS sesuai jumlahnya.

Sementara di Pinang Sebatang Barat hanya ada 10 TPS dan di Pinang Sebatang Timur cuma ada 17 TPS. Karena itu mustahil ada TPS 49 dan TPS 20 di kedua kampung.

“Penomoran TPS tidak mungkin di atas jumlah TPS,” kata Berlian.

Dalam jawaban tertulis KPU ke MK, juga menyajikan tabel TPS berikut dengan partisipasi pemilih. Bahkan KPU Siak menandai TPS 49 Pinang Sebatang Barat dan TPS 20 Pinang Sebatang Timur dengan warna merah karena memang TPS itu tidak ada sama sekali.

“Selain kekeliruan TPS 49 Pinang Sebatang dan TPS 20 Pinang Sebatang Timur yang secara defakto memang tidak ada,” begitu jawaban tertulis KPU Siak ke MK.

Selain itu, menurut KPU Siak terdapat pula kekeliruan Pemohon dalam penghitungan angka partisipasi pemilih di TPS 03 Telaga Samsam.

Pemohon mendalilkan partisipasi di TPS ini hanya 37 persen, padahal sebenarnya 46 persen. Tidak hanya itu, di TPS 08 Telaga Samsam, Pemohon mendalilkan partisipasi hanya 39 persen. Padahal sebenarnya 61 persen.

Sebelumnya saat sidang MK juga terungkap soal kesalahan dalil jumlah total TPS yang dimohonkan kubu incumbent. Harusnya 829 TPS tapi didalilnya disebut 881 TPS.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com