Usai Dikasih Izin Tambang,NU dan Muhammadiyah Dikhawatirkan Tidak Kritis Lagi
Hal ini disampaikan Saleh Daulay dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama ormas keagamaan saat membahas revisi UU Minerba.
Pasalnya, Ketua Komisi VII DPR itu menyoroti berbagai pemberitaan di media bahwa pemberian IUP untuk ormas keagamaan hingga perguruan tinggi sebagai bentuk sogokan agar tidak mengkritik pemerintah.
“Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya, ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah,” kata Saleh di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurutnya, DPR akan terkena imbas persepsi negatif dari masyarakat lantaran mengesahkan revisi UU Minerba yang di dalamnya tertuang pembagian izin tambang kepada ormas keagamaan.
“Dan para pelaku yang nyogok itu termasuk DPR, kenapa? Karena DPR mengesahkan UU-nya nih. Kalau memang ini dianggap sogokan, ini kan lucu ini, masak eksekutif-legislatif bersama-sama nih nyogok,” selorohnya.
Lanjut politikus PAN itu, pertambangan di Indonesia adalah milik negara, sehingga semua pihak dapat mengelolanya.
“Apakah nanti nilai kekritisan ormas, civil society akan berkurang kalau dikasih ini, tambang ini? Bukankah semuanya milik negara, bukan milik Pak Prabowo, bukan milik partai politik. Kalau milik negara kan siapapun yang mengelola boleh mestinya dan tidak ada rasa takut untuk mengelolanya karena diberi,” demikian Saleh Daulay.(rml)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








