• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1991 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4336 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4404 Kali

  • Home
  • Riau

DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Kepengurusan DPD Golkar Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 17 Januari 2025 10:40:41 WIB
Cetak
DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan  Masa Kepengurusan DPD Golkar Riau
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-/DPP/GOLKAR/I/2025 terkait perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat provinsi, termasuk Provinsi Riau.

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Muhammad Sarmuji, Kamis (16/1/2025). SE ini berlaku untuk seluruh DPD I Golkar se-Indonesia dan sudah disampaikan kepada Ketua maupun Plt Ketua DPD I Golkar.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi hingga penetapan jadwal Musyawarah Daerah (Musda).

Dalam surat tersebut, DPP Golkar menjelaskan beberapa dasar penerbitan SE, antara lain, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Kemudian, surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan perubahan susunan dan personalia DPP Golkar periode 2024-2029.

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Golkar terkait pelaksanaan Musyawarah dan Rapat Partai. Serta masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang akan segera berakhir.

Dengan dasar tersebut, DPP Golkar memutuskan untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi hingga jadwal Musda ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran dari DPP. Ia menegaskan bahwa DPD I Golkar Riau siap melaksanakan arahan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima SE dari DPP Golkar. Kami akan menjalankan isi surat itu sesuai arahan,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, perpanjangan masa bakti kepengurusan ini memberikan waktu bagi DPD I Golkar Riau untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat pengurus untuk membahas rencana Musda dan membentuk panitia pelaksana.

“Rapat pengurus akan segera kami lakukan. Fokusnya adalah membahas persiapan Musda, termasuk pembentukan panitia pelaksana. Semua akan kami susun dengan baik,” jelas Ikhsan.

Ikhsan juga menyebut bahwa surat edaran tersebut sekaligus membantah tudingan yang mempertanyakan keabsahan kepengurusan saat ini.

"SE ini membantah tudingan. Kepengurusan sampai Musda. Clear and clean," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com