Pengadaan Barang dan Jasa Ditunda, Pj Walikota: Dilarang Sampai Walikota Dilantik
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran, Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Surat edaran bersama itu ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mul Indrawati, 11 Januari 2025.
Dalam surat edaran bersama tersebut, pada Ketentuan poin 8 menyebutkan, bahwa Gubernur/Bupati/Walikota agar melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari Transfer ke Daerah yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan ditetapkan.
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran tersebut. Edaran itu berisi tentang penundaan pengadaan barang dan jasa.
"Memang untuk saat ini Pemko Pekanbaru menunda pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer. Dan ini berlaku se-Indonesia," ujar Roni, Senin (13/1/2025).
Ia menyebut, penundaan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari dana transfer berlaku se-Indonesia. Penundaan pengadaan itu sampai dengan dilantiknya Walikota Pekanbaru terpilih.
"Itu memang berlaku se-Indonesia. Dan itu ditunda sampai dengan dilantiknya walikota terpilih," ungkapnya.
Sementara terkait kegiatan rutin lain, kata Roni, tetap dijalankan seperti biasa. Kegiatan yang berjalan bersifat rutinitas.
Dia memastikan, masing-masing OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak melakukan pengadaan maupun penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.
"Sekarang belum ada untuk pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.(ckc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








