Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi menginap pada 66 hotel yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, serta pulau Jawa, Sulawesi, dan Bali.
"Ada 4.744 transaksi menginap. Dari jumlah itu hanya 33 transaksi menginap yang real, sedangkan sisanya diduga fiktif," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Polda Riau juga memverifikasi transaksi tiket penerbangan yang melibatkan maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.
Ditemukan ribuan tiket fiktif dari Lion Group, 507 tiket dari Citilink, dan 226 tiket dari Garuda. "Pada tahun 2020, tidak ada penerbangan akibat pandemi Covid-19 tapi mereka melakukan penerbangan, seakan-akan ada kegiatan," kata Nasriadi.
Penyidik saat ini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Sejumlah individu yang terduga terlibat juga telah diajukan untuk dicekal, guna mencegah pelarian mereka.
Sita Aset Rp6,4 Miliar
Di kasus ini, Polda Riau menyita aset senilai Rp6,45 miliar. Aset terdiri dari rumah, apartemen dan homestay.
Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.
Selain itu, 11 unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.
Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkeran Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru serta satu unit sepeda motor Harley Davidson.
"Total nilai aset yang kami sita adalah Rp6.459.000.000," ungkap Nasriadi.
Nasriadi menambahkan, pihaknya telah memeriksa 319 saksi, dan masih ada 35 orang yang akan diperiksa lebih lanjut.
"Kami membutuhkan keterangan dari 401 orang. Namun, 13 orang saksi sudah meninggal dunia, dan ada lima orang yang belum hadir karena masih berada di luar kota," ujar Nasriadi.
Saksi itu terdiri dari PPTK, pelaksana, THL atau orang yang terlibat dalam pencairan, orang yang menerima, atau orang yang menikmati uang dari kasus ini.(ckc)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








