• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Internasional

Presiden Korsel Sebut Darurat Militer Legal, Bantah Lakukan Pemberontakan

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 Desember 2024 15:52:08 WIB
Cetak
Presiden Korsel Sebut Darurat Militer Legal, Bantah Lakukan Pemberontakan
RADARPEKANBARU.COM - Hampir seminggu setelah deklarasi darurat militernya gagal, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol akhirnya mau memberikan pernyataan kepada publik pada Kamis, 12 Desember 2024.

Yoon mengatakan penerapan darurat militernya dimaksudkan untuk mempertahankan demokrasi liberal dan tatanan konstitusional negara dalam menghadapi partai oposisi liberal, yang menurutnya telah melumpuhkan urusan negara dan mengancam konstitusi.

Dia membela keputusan darurat militernya sebagai tindakan pemerintahan yang tidak dapat diselidiki dan tidak sama dengan pemberontakan.

“Pihak oposisi sekarang melakukan tarian pisau kekacauan, mengklaim bahwa deklarasi darurat militer merupakan tindakan pemberontakan. Namun, benarkah demikian?" kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di televisi, seperti dimuat Associated Press.

Presiden Korsel itu juga menolak dengan tegas upaya pemakzulan yang dilakukan koalisi oposisi terhadapnya.

“Saya akan berjuang sampai akhir, untuk mencegah pasukan dan kelompok kriminal yang bertanggung jawab melumpuhkan pemerintahan negara dan mengganggu tatanan konstitusional negara agar tidak mengancam masa depan Republik Korea,” tegas Yoon.

Pernyataan Yoon Suk Yeol yang disiarkan televisi muncul sehari sebelum oposisi liberal utama Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan baru terhadap Yoon.

Partai oposisi berencana untuk mengajukan mosi tersebut pada pemungutan suara di lantai parlemen Sabtu ini, 13 Desember 2024.

Upaya untuk memakzulkan Yoon sebelumnya gagal karena anggota parlemen partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional.

Tidak hanya terancam dimakzulkan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan melakukan pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang dibuatnya pada 3 Desember lalu.

Secara hukum, mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal lima tahun

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Kantor Kepresidenan Yoon menolak upaya polisi untuk menggeledah kompleks tersebut(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 - 08:54:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi

Jumat, 06 November 2026 - 09:23:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia sepak bola internasional .

Internasional

Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS

Kamis, 05 November 2026 - 06:06:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris

Rabu, 04 November 2026 - 06:10:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran

Selasa, 03 November 2026 - 04:47:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Jadi Kunci Stabilitas Global

Senin, 02 November 2026 - 05:23:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia mendorong penguatan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com