Polda Riau Sita Lahan dan Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
Tindakan ini berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Setwan) Provinsi Riau tahun 2020-2021.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyitaan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor: 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp tertanggal 18 November 2024.
"Adapun objek yang disita meliputi lahan yang saat ini telah berfungsi sebagai Sabaleh Homestay, dan 11 unit homestay yang dibangun di dalamnya," ujar Nasriadi, Senin (9/12/2024).
Penyitaan dipimpin Kompol Gede Prasetia Adi S selaku Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, pada Sabtu, 7 Desember 2024. "Homestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau," kata Nasriadi
Nasriadi menyebut, penyidik juga telah menyita sertifikat tanah uang telah dibangun Sabaleh Homestay. Tanah itu diakui dibeli dari hasil pencairan Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2020-2021.
"Berdasarkan temuan tersebut, total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar," jelas Nasriadi.
Proses penyitaan disaksikan sejumlah pihak, termasuk pengelola Sabaleh Homestay, Ketua RW setempat, serta anggota kepolisian setempat seperti Kanit Reskrim Polsek Harau Yandri dan Bhabinkamtibmas Rota Yudistira.
Terkait penanganan kasus SPPD fiktif ini, sebelumnya Polda Riau juga melakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024) lalu.
"Nilai total dari keempat unit apartemen Rp2.144.000.000. Apartemen-apartemen ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi SPPD fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum di Sekretariat DPRD Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021," pungkas Nasriadi.
Polda Riau juga telah menyita satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, menyita dokumen-dokumen terkait SPPD tahun 2020-2021 dan memblokir sejumlah rekening.*(ckc)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








