• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2013 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4356 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4360 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4313 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4428 Kali

  • Home
  • Nasional

Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin Ini

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 November 2024 08:40:50 WIB
Cetak
Pangkas Anggaran Dinas K/L hingga 50 Persen, Sri Mulyani Sampaikan Tujuh Poin Ini
RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Keuangan memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal penghematan anggaran belanja perjalanan dinas Kementerian/Lembaga Tahun 2024 Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Terdapat tujuh poin yang disampaikan oleh Sri Mulyani kepada seluruh K/L.

Pertama, agar menteri atau pimpinan lembaga meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat.

"Dengan tetap menjaga efektivitas pencapain target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga," isi surat tersebut, dikutip Selasa 12 NOvember 2024.

Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas tersebut dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat tersebut ditetapkan.

Ketiga, dalam hal terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan tersebut, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana itu kepada menteri keuangan.

Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas, dikecualikan untuk dua hal, yaitu belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas, serta belanja perjalanan dinas tetap antara lain untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

Lima, Kementerian/Lembaga melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan dan mengoordinasikan pelaksanaan penghematan sebagaimana tersebut pada angka 1 pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing.

Enam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Tujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman dalam catatan IV.A DIPA.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menegaskan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar K/L dapat melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi
02 Oktober 2026
APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
01 Oktober 2026
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
01 Oktober 2026
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
01 Oktober 2026
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
  • 2 Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
  • 3 Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 4 38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
  • 5 Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi
  • 6 APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
  • 7 Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com