M Isa Lahamid Resmi Jabat Ketua DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029
Agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran, dan pembacaan doa.
Selanjutnya agenda Rapat Paripurna dibuka oleh M Isa Lahamid, selaku Ketua DPRD sementara dan didampingi Wakil Ketua Sementara Tengku Azwendi.
Dalam Rapat Paripurna itu turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Sekdaprov Elly Wardhani, Pimpinan DPRD Riau, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo MH, Forkopimda Pekanbaru, serta seluruh anggota DPRD Pekanbaru.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau, M Isa Lahamid dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua, kemudian M Dikky Suryadi Khusaini dari PDIP, Andry Saputra dari Gerindra, dan Tengku Azwendi dari Demokrat, sebagai Wakil DPRD Pekanbaru.
Pengucapan sumpah/janji dimulai dibacakan langsung oleh Ketua PN Kota Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo MH, dan diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan SK Gubernur Riau kepada Ketua dan Wakil DPRD Pekanbaru yang baru saja mengucapkan sumpah/janji.
Usai pengucapan sumpah, Pimpinan Sidang diambil alih langsung Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid, yang sebelumnya juga sebagai Ketua DPRD sementara.(ckc)
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau .
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.








