• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2670 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4977 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5134 Kali

  • Home
  • Politik

Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, SPS Aceh Gelar Rapat

Redaksi Radarpku

Senin, 14 Oktober 2024 15:48:29 WIB
Cetak
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, SPS Aceh Gelar Rapat

Banda Aceh - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar rapat untuk membahas kesiapan pengurus dan anggota SPS Aceh menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) SPS ke 79 tahun 2025.

Rapat yang digelar di Banda Aceh, Senin, 14 Oktober 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh anggota SPS Aceh, menggambarkan tentang antusiasme para anggota dan pengurus SPS Aceh menyambut HUT SPS yang akan di selenggarakan di Tanah Serambi Mekkah.

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin mengatakan, HUT SPS yang akan diselenggarakan di Aceh rencananya akan berlangsung di beberapa kabupaten kota, sekaligus untuk mempromosikan budaya dan wisata Aceh yang megah.

"Acaranya kita rencanakan akan berlangsung di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang, pada 24-27 September 2025," ujar Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin, usai rapat di Kota Banda Aceh, Senin,14 Oktober 2024.

Mukhtaruddin mengatakan, kegiatan utama pada HUT 79 SPS yakni Dialog Nasional Media, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS, dan Anugerah 79 Tahun SPS .Dialog Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS akan dihadiri perwakilan SPS dari seluruh provinsi se-Indonesia.

"Untuk saat ini, SPS sudah ada di 30 provinsi se-Indonesia terdiri dari 569 anggota media arus utama. Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran kegiatan ini, sekaligus mempromosikan keunggulan budaya dan wisata Aceh," ungkapnya.

Mukhtaruddin yang juga Pimpinan Media Aceh itu menuturkan, rapat hari ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil Rakernas Bandung yang menetapkan 9 rekomendasi, yang mana salah satu rekomendasi tersebut "Menetapkan SPS Provinsi Aceh sebagai tuan rumah HUT 79 SPS tahun 2025".

Berikut 9 rekomendasi dari Rakernas Bandung yaitu:SPS sebagai organisasi perusahaan pers di pusat maupun provinsi harus terus diperkuat kelembagaannya. Dalam konteks ini, rangkap jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers serumpun diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum.

Mendorong kemanfaatan SPS melalui sinergi dan kemitraan dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara seoptimal mungkin.

Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota/Propinsi), agar menghapuskan kategorisasi media nasional dan media daerah.

Mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan fiskal yang tidak sejalan dengan visi pers Indonesia sebagai pencerah peradaban bangsa. Antara lain penghapusan  PPN pembelian kertas koran dan PPN penjualan media cetak.

Menegaskan bahwa SPS saat ini sesuai dengan keputusan Kongres SPS tahun 2011 di Bali, merupakan asosiasi perusahaan pers yang mengakomodasi perusahaan pers cetak, penyiaran, dan siber (multiplatform dan multichannel).

SPS mengajukan kembali sebagai pemegang mandat penyelenggara verifikasi administrasi perusahaan pers anggota SPS, baik media cetak, siber, TV, dll.

SPS mengajukan diri sebagai penyelenggara uji kompetensi wartawan (UKW).

SPS Provinsi wajib mengirimkan data anggotanya untuk mempermudah proses pendampingan verifikasi.

Menetapkan SPS Provinsi Aceh sebagai tuan rumah HUT 79 SPS tahun 2025.

Tentang SPS 

SPS lahir pada 8 Juni 1946, ketika para tokoh pendiri perusahaan-perusahaan Pers Nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini kemudian menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia melalui pers.

Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, ketika Kongres di Bali. Pada saat itu organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis para anggotanya.

Jika awalnya hanya organisasi ini diperuntukkan hanya untuk perusahaan pers penerbit media dari brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia dengan 569 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform. (Rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com