• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2013 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4357 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4362 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4313 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4428 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hak Waris Perempuan Setengah dari Laki-Laki, Benarkah Islam Bias Gender?

Redaksi Radarpku

Senin, 07 Oktober 2024 13:40:39 WIB
Cetak
Hak Waris Perempuan Setengah dari Laki-Laki, Benarkah Islam Bias Gender?
RADARPEKANBARU.COM - Hukum Islam mengatur jika perempuan juga berhak mendapatkan harta warisan. Wa risan yang diberikan orang tua untuk seorang perempuan berjumlah separuh dari seorang laki-laki. Se orang anak lelaki yang sendirian meneri ma semua harta warisan. Se orang anak perempuan yang sendirian, maka dia menerima separuhnya. Jika berjumlah tiga orang atau lebih maka mereka me nerima dua pertiga. Hukum ini tertera dalam Alquran surah an-Nisa ayat 11- 12.

Meski demikian, ada sebagian pihak yang menggunakan ayat ini sebagai tuduhan bahwa Islam diskriminatif dan bias gender terhadap kaum hawa. Padahal, banyak hikmah yang ada di balik ketentuan hak wa ris perempuan. Di dalam Panduan Lengkap Muammalah karya Muhammad Bagir dijelaskan, jika apa yang diterima lakilaki sebenarnya bukan untuk kepentingan dirinya sendiri. Lelaki memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan keluarganya. Jika tidak berkeluarga, satu ba gian harta yang diwariskan itu pun sudah cukup untuk dirinya sendiri.

Sebaliknya, jika seorang perempuan menikah, semua keperluan hidupnya menjadi tanggungan suaminya. Semen tara, bagian yang dia peroleh dari harta warisan bisa diinvestasikan atau dibelanjakan untuk kepentingan dia sendiri.

Dari sini, dapat dipastikan jika bagian perempuan yang separuh dari lelaki itu jauh lebih menguntungkan ketimbang bagian laki-laki. Karena itu, wajar jika Syaikh Mutawalli Sya'rawi, seorang ulama asal Mesir, mengungkapkan, keberpihakan Allah SWT soal waris justru jauh lebih condong ke arah perempuan daripada lelaki.

Belum lagi hak-hak istimewa perempuan yang diatur dalam Islam di luar hukum waris. Perempuan punya hak untuk memiliki harta sendiri tanpa sedikit pun hak bagi orang lain, baik orang tua maupun suaminya dan siapa pun juga untuk ikut campur di dalamnya. Mereka tak berhak melakukan perdagangan atau transaksi lainnya tanpa kerelaan penuh dari perempuan.

Harta pribadi perempuan pun amat dilindungi. Jika dia menanamkan modalnya dalam suatu perusahaan bersama suaminya lalu suaminya itu meninggal dunia, modal, dan labanya itu harus di keluarkan lebih dahulu dari harta pening galan suaminya. Sebelum dibagi-bagi kepada ahli waris yang lain.

Demikian pula jika dia mengadakan perjanjian untuk saling membantu dalam perusahaan atau perdagangan yang mereka bersama, istri pun berhak mendapatkan bagian sesuai dengan persentase yang ditetapkan. Bagian itu pun tetap menjadi haknya jika terjadi cerai atau salah satunya meninggal dunia.

Perempuan pun memiliki hak istimewa dalam keadaan tidak bersuami. Se gala kebutuhan hidupnya dibebankan ke pada keluarga yang laki-laki. Yakni ayah nya atau saudara lelaki ataupun siapa saja yang mampu di antara kerabat le lakinya, seperti paman, saudara sepupu, dan sebagainya.

Saat menikah, perempuan pun tidak wajib membayar sedikit pun biaya per nikahan atau ikut menafkahi rumah tang ganya. Betapa pun kayanya dia dan miskinnya suaminya, suami sendiri yang berkewajiban menanggung segala biaya keperluan rumah tangga bagi istri dan anak-anaknya. Suami harus menanggung biaya makan, minum, pakaian, obat-obatan, pendidikan, tempat tinggal, hingga menggaji asisten rumah tangga. Karena itu, suami harus bekerja keras un tuk menghidupi keluarganya.

Istri pun tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya sepeser pun. Kewajiban istri sebatas pada meng awasi ketertiban dan kenyamanan rumah tangga. Jika istri masih memiliki waktu luang untuk pekerjaan kemasyarakatan yang disesuaikan bakat dan pendidikan, dia tetap tidak dibebani tanggung jawab atas nafkah rumah tangga.

Seandainya dia mendapat penghasilan dari pekerjaannya, dia berhak menguasai sepenuhnya harta tersebut. Dia bahkan bisa memberikan zakat kepada suaminya jika suaminya miskin. Sebaliknya, suaminya tidak bisa memberi zakat kepada istrinya karena istri merupakan orang yang wajib dinafkahi. Wallahu a'lam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi
02 Oktober 2026
APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
01 Oktober 2026
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
01 Oktober 2026
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
01 Oktober 2026
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
  • 2 Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
  • 3 Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 4 38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
  • 5 Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi
  • 6 APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
  • 7 Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com