• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2670 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4977 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5135 Kali

  • Home
  • Politik

Waskita Karya Berikan Kesaksian Pada Sidang Korupsi Ayah Kandung Adam Balon Bupati Kuansing

Redaksi Radarpku

Selasa, 10 September 2024 05:45:19 WIB
Cetak
Waskita Karya Berikan Kesaksian Pada Sidang Korupsi  Ayah Kandung Adam Balon Bupati Kuansing

PEKANBARU - Sidang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang menyeret Sukarmis mantan Bupati Kuansing periode 2006-2011 dan 2011-2016, yakni ayah kandung dari Adam Balon Bupati Kuansing, sidang terdap politisi golkar ini kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Senin(09/09/24)

Sidang dipimpin Hakim Ketua Jhonson Parancis, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kuansing, Andre Antonius, serta kuasa hukum terdakwa, Eva Nora dan tim. Sukarmis hadir secara daring dari Lapas Kelas II Teluk Kuantan.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi, Saksi yang dihadirkan adalah Sanusi Hasyim selalu Senior Vice Presiden(SVP) pada PT.Waskita Karya yang mengerjakan Proyek hotel Kuansing, JPU meminta saksi menjelaskan detail proyek tersebut kepada Sanusi.

Sanusi menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT.Wakita Karya mengikuti lelang pada LPSE.

"Saya selalu SVP pada saat itu yang menandatangani kontrak kerja pada proyek hotel Kuansing tersebut".Terang Sanusi.

Hakim ketua juga mencerca pertanyaan kepada saksi dan menanyakan apakah ada berjumpa dengan terdakwa Sukarmis terkait proyek tersebut.

Saksi Sanusi menjawab pernah sekali diaula pemkab untuk konsolidasi membicarakan proses proyek tersebut supaya tepat waktu dan dihadiri juga oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

"Sekali lagi saya berjumpa diwarung kopi yang saya lupa namanya saat saya diperiksa di Kajari Kuansing dan setelah itu saya kembali ke Kejari menjalani pemeriksaan".Ucap Sanusi.

Kemudian Sanusi juga menjelaskan, PT.Waskita Karya juga pernah didenda atas keterlambatan Proyek dan mengakui saat proyek berlangsung adendum proyek dua kali dilaksanakan.

"Proyek secara kontrak telah kita kerjakan sesuai SOP dan pada saat itu sudah layak dipakai hanya saja bagian interiornya yang belum selesai dan untuk pekerjaan interior bukan PT.Waskita Karya yang mengerjakan serta hingga saat ini serah terima final hasil pekerjaan belum pernah dilakukan karena di Pemkab Kuansing tidak ada pejabat yang menandatangani serah terima terakhir".jelasnya 

Pada persidangan yang lalu juga terungkap fakta lainnya bahwa proyek pembangunan hotel ini tidak termasuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuansing. Proyek senilai Rp 48 miliar dalam APBD 2014 ini mengabaikan rekomendasi dari Kemendagri yang menyarankan proyek hanya dilaksanakan setelah adanya Perda Penyertaan Modal dan pembentukan BUMD. Namun, Pemkab Kuansing tetap melanjutkan proyek tanpa memenuhi rekomendasi tersebut.

Masih pada persidangan sebelumnya, Saksi Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing dari Partai Golkar, lebih banyak ditanyai mengenai proses penganggaran dan pengesahan APBD 2013 dan 2014, yang mencakup anggaran puluhan miliar rupiah.

Hakim mempertanyakan mengapa DPRD menyetujui anggaran pembangunan hotel dan mengesahkan APBD, padahal rekomendasi Kemendagri belum direalisasikan. "Rekomendasi Kemendagri belum direalisasikan, tapi anggarannya disetujui dan disahkan," tanya Jhonson Parancis.(30/07)

Muslim menjawab bahwa saat itu Pemkab Kuansing, melalui Bupati, telah berkomitmen melaksanakan rekomendasi tersebut, yang juga tertuang dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi yang dibacakan langsung oleh Sukarmis.

JPU juga mempertanyakan mengapa kegiatan ini sudah dilaksanakan sementara BUMD dan Perda Penyertaan Modal belum ada, dan mengapa DPRD tidak mempertanyakan hal ini kepada Pemkab, sehingga DPRD dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

"Kalau begini, izin yang mulia, kami akan melakukan pengembangan terkait proses penganggaran ini," ujar JPU.(30/07).

Sidang kali ini hanya mendengarkan satu orang keterangan saksi dan sidang akan dilanjutkan pada 19-20 September 2024 untuk mendegarkan keterangan para saksi ahli dari JPU maupun pihak Terdakwa.

Setelah sidang usai, Media ini berusaha meminta konfirmasi terkait pengembangan kasus ini, Akan Tetapi JPU enggan berkomentar dan menyarankan media untuk konfirmasi langsung kepada Kasiintel Kejari Kuansing.(red)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com