Pedagang Jual MinyaKita di Atas HET Bakal Disanksi hingga Pencabutan Izin Usaha
Sejak 14 Agustus, harga minyak goreng subsidi MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. Sebelumnya, harga MinyaKita Rp14.000 per liter.
"Berdasarkan peraturan tersebut, minyak goreng curah tidak termasuk dalam aturan baru ini," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu 8 September 2024.
Para pengecer dilarang menjual MinyaKita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika melanggar, maka DPP Kota Pekanbaru akan memberi sanksi tegas.
"Aturan ini menetapkan HET yang harus diikuti oleh semua pihak, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer," ujar Zulhelmi.
Pengecer yang menjual minyak goreng di atas HET maka dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 24 atau Pasal 26 Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
"Sanksi itu mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin usaha," jelasnya.
Para pedagang juga diimbau untuk mematuhi aturan yang ada dan menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Ia berharap semua pihak bisa menjual minyak goreng sesuai aturan agar tidak terjadi pelanggaran.(roc)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








