Rumah KAYU Kampar tegaskan Pj Sekda Ahmad Yuzar tidak perlu terburu-buru mundur
Kampar-- Tim Relawan dari Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menegaskan bahwa saat ini semua kandidat yang berpotensi maju juga sama sama memiliki jabatan masing-masing dan tidak perlu saling desak mundur, yang penting saat ini bagaimana saling menghormati dan saling menghargai adu gagasan.
"Bukan hanya Ahmad Yuzar yang punya jabatan, kami kira semua kandidat ada jabatan dengan latar belakang masing-masing, ada anggota DPRD, DPD dan birokrat, intinya dari berbagai jabatan silahkan jangan saling menjatuhkan" kata Jubir Rumah Kayu, bung Cakra Setiawan kepada wartawan, jumat.
Menurut Relawan Rumah Kayu, bahwa surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang terbitkan pada 16 Mei 2024 lalu, adalah bagi para penjabat (pj) kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.
"Ini masih bersifat multi tafsir, dan penegasannya SE hanya bagi Pj Kepala Daerah bukan untuk jabatan lain seperti Pj Sekda" katanya.
Lebih lanjut Cakra menegaskan bahwa kalau sudah saatnya diperlukan mundur nanti yang punya jabatan DPRD dan DPD serta jabatan dibirokrasi akan tertib mundur dengan sendirinya.
"Tak perlu di desak-desak, terangkan saja lampu kita jangan matikan lampu orang lain" tutupnya. (*)
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.








