• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2671 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5013 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5045 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4979 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5138 Kali

  • Home
  • Riau

Pemko Pekanbaru Bakal Sanksi Keras Hingga Tutup Hiburan Malam Tempat Peredaran Narkoba

Redaksi Radarpku

Kamis, 18 Juli 2024 09:43:55 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Bakal Sanksi Keras Hingga Tutup Hiburan Malam Tempat Peredaran Narkoba
RADARPEKANBARU.COM - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menjadi sasaran razia Ditresnarkoba Polda Riau, Selasa, 16 Juli 2024 dini hari. Tim mengamankan 16 pengunjung positif menggunakan narkotika dalam operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution angkat bicara terkait masih adanya tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba. Ia menyebut, Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) bakal mengkaji sejauh mana pelanggaran yang ada.

"Nanti kita akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan atau Perda yang ada di Kota Pekanbaru. Kalau memang dalam batas yang melewati, ya kita akan lakukan tindakan seperti teguran, penyegelan dan lain-lain," jelasnya, Selasa, 17 Juli 2024 sore.

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Namun ia menegaskan jangan sampai ada penggunaan barang atau obat-obatan terlarang.

"Jadi kita yang namanya hiburan malam ini tentu ingin tertib ya. Kalau hiburan mungkin ya tetap ada hiburan, tetapi penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan lain-lain itu tentu harus dieliminir, terutama tentu kesadaran masyarakat sendiri yang datang ke tempat-tempat hiburan supaya tidak menggunakan barang berupa narkoba," paparnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selalu menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Indra menilai, penggunaan narkoba ini sama halnya dengan merusak generasi.

"Tentu kita ingin anak-anak kita jangan sampai terkontaminasi oleh narkoba, karena kalau sudah mengonsumsi narkoba, mungkin pertumbuhan otaknya juga terganggu. Kemudian juga nanti akan muncul kerawanan lain misalnya kalau sudah kecanduan dan tidak dapat narkoba dia akan berani mencuri atau melakukan kekerasan," ulasnya.

Ditresnarkoba Polda Riau bakal rutin melakukan razia operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning. Razia yang digelar bertujuan untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Apalagi beberapa pengedar narkoba bahkan bekerja sama dengan pihak pengelola tempat hiburan malam sehingga bebas bertransaksi. Seperti yang terjadi di Axelle Pub and KTV yang dulunya bernama Joker Poker, terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

Tempat hiburan malam di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru itu akhirnya disegel setelah polisi mengungkap kasus narkoba. Penghentian operasional ini karena pengelola hiburan malam sudah melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkotika.

Selain Axelle Pub and KTV, ada beberapa tempat hiburan malam lainnya di Kota Pekanbaru yang ditutup setelah polisi menemukan peredaran narkoba.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com