Tarif Parkir di Pasar Tradisional Berubah, Masih Ada Jukir Nakal Kutip Melebihi Ketentuan
"Tadi masih ada yang minta Rp 2.000. Tolonglah ini diperhatikan jukirnya," keluh Jasmadi yang datang ke Pasar Cik Puan mengendarai sepeda motor, Jumat 7 Juni 2024.
Area parkir di pasar tradisional kini dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Adanya alih kelola ini juga mengubah tarif parkir yang ada di lingkungan pasar tradisional.
"Jadi, untuk retribusi parkir di pasar tradisional yang kita kelola, akan dikelola DPP," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Mantan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru tersebut mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tarif parkir baru di area pasar tradisional kepada masyarakat.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional," jelasnya.
Sebelumnya pengelolaan parkir di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Kini pengelolaan retribusi parkir di pasar tradisional dilakukan oleh Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru.
"Tarifnya beda dengan besaran tarif tepi jalan umum. Jadi ada perbedaan tarif, sebab pengelola retribusi parkir di pasar di bawah DPP," paparnya.
Pihaknya sudah rapat dengan sejumlah dinas terkait penerapan retribusi di pasar. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.(roc)
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.








