Jamaah Haji Ingin Meninggal di Tanah Suci, Benarkah Jadi Tanda Husnul Khatimah?
Lantas benarkah meninggal di Tanah Suci itu merupakan tanda seorang Muslim meninggal secara husnul khatimah? Mufti Mesir, Dr Syauqi Alam, menjelsakan pandangan syariah tentang persoalan ini.
Mufti Syauqi Alam memaparkan, para ulama telah menyebutkan bahwa meninggal di tempat-tempat suci seperti Makkah dan Madinah, dan tempat-tempat lainnya, merupakan salah satu tanda husnul khatimah.
"Karena itu, para fuqaha menekankan keutamaan untuk dimakamkan di pemakaman orang-orang shaleh dan tempat-tempat yang mulia. Imam Nawawi dalam kitab 'Al-Majmu' menyampaikan dibolehkannya mengharapkan kematian di wilayah yang baik," tuturnya.
Dr Syauqi Alam kemudian mengutip sebuah riwayat hadits yang menjadi landasan dibolehkannya mengharapkan wafat di Tanah Suci. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Siapa yang mampu meninggal dunia di Madinah, maka hendaklah ia meninggal di sana. Karena sungguh aku akan memberikan syafaat bagi siapa saja yang meninggal di sana." (HR. Ahmad dalam "Al-Musnad", At-Tirmidzi dalam "As-Sunan", Ibnu Abi Syaibah dalam "Al-Mushannaf", Ath-Thabarani dalam "Al-Mu'jam Al-Kabir", dan Al-Baihaqi dalam "Syu'ab Al-Iman")
Mufti Syauqi juga mengutip perkataan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu'. Dikatakan sebagai berikut:
"Al-Imam Asy-Syafi'i dalam kitab "Al-Umm" dan "Al-Qodim" serta semua sahabat mengatakan, 'Dibolehkan (bagi seorang Muslim) untuk dimakamkan di pemakaman terbaik di wilayah sebagaimana disebutkan Al Mushannaf, karena hal ini lebih dekat pada rahmat'. Mereka mengatakan, 'Di antara pemakaman yang dimaksud adalah yang penuh kebaikan dan tempat dimakamkannya orang-orang shaleh'."
Adapun dalam "Syarah Shahih Muslim" juga dipaparkan sebagai berikut:
"Dalam hal ini, dibolehkan untuk dimakamkan di tempat-tempat yang mulia, tempat-tempat yang diberkahi, dan dekat dengan makam orang-orang shaleh."
Demikian pula, Imam Abu Al-Saadat Al-Buhuti dalam "Kasyaf Al-Qina" menjelaskan:
"Dibolehkan (bagi seorang Muslim) dimakamkan di tempat yang banyak orang-orang shalehnya, untuk mendapatkan keberkahan mereka. Karena itu, Umar bin Khattab mencari tempat pemakaman di dekat kedua sahabatnya, dan Umar bin Khattab meminta Aisyah agar diizinkan untuk dimakamkan di sana."(rep)
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
RADARPEKANBARU.COM - .
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.








