MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, PPP: Ini Kemenangan Kedaulatan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen. Meskipun, penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu 2029.
“PPP menyambut baik putusan peniadaan ambang batas parlemen,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy dalam keterangan resminya, Kamis (29/2).
Menurut Rommy, 4 persen suara sah nasional yang selama ini berlaku tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Sehingga, kata dia, putusan MK ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat.
“Karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi. Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang,” tegasnya.
Rommy berharap, semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan.
“Toh tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan PT ini diputuskan belum berjalan. Bahkan baru 20 Maret 2024 rekap nasional nanti dilakukan,” katanya.
Atas dasar itu, Rommy meminta KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024.
“Mengapa perubahan ketentuan usia syarat capres cawapres bisa berlaku di Pemilu 2024 tapi penghapusan ambang batas parlemen di Pemilu 2029,” pungkasnya.(rml0
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.








