• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1950 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4284 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4291 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4239 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Kasus Sodomi Tidak Ditahan, Ini Alasan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Ahad, 28 Desember 2014 17:13:36 WIB
Cetak
Pelaku Kasus Sodomi Tidak Ditahan, Ini Alasan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM o- Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, memerintahkan anggotanya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Carli, yang melakukan pencabulan (Sodomi) terhadap seorang bocah (Korban) yang berinisial Ra (6), yang kini dikabarkan menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. Jika terbukti pelaku memiliki kelainan jiwa, pihaknya akan menyerahkan pelaku untuk menjalani perawatan. Namun jika tidak terbukti, pihaknya akan melakukan penahanan apapun alasannya. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik kepada Radarpekanbaru.com diruangannya baru-baru ini. Ia mengatakan tidak ada pengecualian atau alasan apapun jika ada pelaku yang bersalah melakukan perbuatan tindak pidana seperti kasus pencabulan atau sodomi. "Coba dicek. Apakah benar pelaku (Carli) mengalami gangguan kejiawaan. Pastikan, minta hasilnya dari rumah sakitnya kalau bisa periksa ulang," ujar Kasat, kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, diruangannya. Sebelumnya, pihak keluarga Minta tersangka sodomi ditahan. Pihak keluarga khawatir pelaku sodomi terhadap anaknya masih melenggang bebas.  keluarga korban Ra (6) mendesak kepolisian bersikap adil dan profesional. Pasalnya, pelaku Car (45) diketahui memiliki uang dan bisa mengambil jalan damai terkait penyelesaian kasus tersebut. Kepada Radarpekanbaru.com, keluarga korban menyebutkan, jika pelaku Ra baru dilakukan penangkapan setelah sebulan kasus tersebut terjadi. Disamping itu, kekhawatiran pelaku bisa bebas karena kepolisian sepertinya tidak melakukan upaya penegakkak hukum secara profesional. "Korban orang miskin. Orang tuanya tidak mampu. Dengan kondisi itu, mestinya mendapat pendampingan. Anaknya sudah rusak karena pelaku. Harusnya polisi bersikap secara profesional dan mengungkap kasusnya dengan serius, " terang salah seorang keluarga korban yang minta namanya tidak ditulis. Menurutnya, keluarga pelaku juga pernah menyebutkan jika pelaku akan bisa bebas nantinya. "Sepertinya kasus tersebut akan diselesaikan dengan jalan damai mengingat keluarga korban yang tidak mampu berbuat apa-apa karena tidak mampu dari segi materil, " terangnya. Besar harapan keluarga korban, pelaku bisa diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai seorang pelaku tindak kejahatan seksual. Apalagi korbannya anak-anak yang masih panjang masadepannya. "Orang tua korban hanya ingin keadilan. Pelaku harusnya dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang siapa yang menjadi korbannya, " terangnya. Sementara Kanit PPA Iptu Josina Lambiombir yang dikonfirmasi terkait dengan kelanjutan kasus sodomi dengan pelaku Car, menyebutkan jika kasus tersebut akan dilanjutkan. Namun, pelaku tidak ditahan. Tetapi dititipkan ke RSJ Tampan, karena ada riwayat kelainan jiwa. Alasanya Josina, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Josina mengaku dalam kondisi kurang sehat. "Saya lagi kurang sehat, " tulisnya dalam pesan siangkat dihandphonenya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berumur 6 tahun menjadi korban sodomi di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Pelaku CAR (45) tak lain adalah tetangga korban sendiri. Peristiwa yang dialami korban  itu terungkap ketika ibu korban curiga, melihat prilaku anaknya berubah dan aneh. Korban sering membuka celananya, lalu mempraktekkan apa yang telah dilakukan pelaku kepada dirinya. Ros, ibu korban kaget. Ia terus mengorek pengakuan polos yang dialami oleh korban. Korban lantas mengaku kalau ia sudah disodomi oleh Car, Ros lantas bertanya kepada kakak korban soal peristiwa itu. Secara mengejutkan, sang kakak menyatakan perbuatan itu sudah dua kali dilakukan CAR.  Tapi sebulan setelah kejadian, pelaku baru ditangkap Selasa (15/12). Padahal, pelaku sangat mudah diamankan dari rumahnya yang berdekatan dengan korban. Kenyataan itu yang dikhawatirkan keluarga korban, kasus tersebut diselesaikan dengan jalan damai. Pasalnya keluarga korban berasal dari keluarga yang tidak mampu. Meski sudah melaporkan kasus tersebut, namun seolah-olah kasus tersebut tidak diungkap dengan baik. (Zi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com