HA Ajukan Gugatan Pilgubri ke MK Hari Ini

Rabu, 11 Desember 2013

Herman Abdullah-Agus Widayat

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Pasangan calon gubernur Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) rencananya akan mengajukan gugatan terkait Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2013).

"Insya Allah jadi," kata Ketua Tim Pemenangan HA, Yusman Amin saat ditanya soal rencana gugatan Herman ke MK, Selasa (10/12/2013). "Seluruh tim pemenangan dan tim advokasi (HA) sedang berkumpul di Jakarta untuk mempersiapkan laporan gugatan besok (hari ini). Bang Yusril (pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra) juga diminta kesediaanya untuk mendampingi perjuangan kami," tambahnya.

Yusman yang dihubungi melalui telepon selulernya kemarin mengaku baru pulang dari Jakarta. Ia menyebutkan, tim pengacara sudah menyiapkan berkas materi gugatan yang dilengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan.

Saat dihubungi, Herman Abdullah juga mengaku sedang berada di Jakarta. Namun, saat ditanya rencana gugatannya ke MK, mantan Walikota Pekanbaru itu tak memberikan jawaban pasti. "Lihat saja besok (hari ini)," katanya singkat.

Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Herman untuk mengajukan gugatan ke MK. Pasca menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilgubri putaran kedua yang dimenangkan pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (AMAN) pada Jumat (6/12/2013) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu tiga hari kerja yakni tanggal 9, 10 dan 11 Desember 2013 bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan ke MK.

Herman telah berkali-kali menyatakan akan mengajukan ke MK. Tak tanggung-tanggung, untuk menyiapkan 'pertarungan' di lembaga yang mengurusi sengketa Pemilukada ini, Herman bakal menggandeng pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Hingga berita ini dilansir, menurut staf bagian pendaftaran Sekretariat MK, Etra, belum ada pendaftaran dari HA untuk mengguat Pilgubri. "Belum ada yang mengajukan gugatan Pemilukada Riau," kata Etra.

Dari kubu AMAN, Eva Nora mengatakan, pihaknya siap menghadapi tuntutan yang akan diajukan HA. "Ya, itu (mengajukan gugatan ke MK) kan hak masing-masing, jadi kita siap-siap saja," katanya. Untuk menghadapi gugatan HA, lanjut Eva, tidak ada persiapan khusus.

Soal tudingan dugaan kecurangan, Eva balik bertanya. "Kenapa para saksi di kabupaten tidak melakukan keberatan. Jadi tidak ada sedikit pun kecurangan," katanya. (hrc)

Editor : Ramli