Keistimewaan yang Hanya Diberikan untuk Umat Islam Bukan yang Lain
“Wahai Rabb kami, Engkau telah memberikan kepada mereka (umat Islam) masing-masing dua qirath dan Engkau memberi kami masing-masing (hanya) satu qirath, sedangkan kami beramal lebih lama. Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Apakah Aku telah menzhalimi pahala kalian, meskipun sedikit?” Mereka menjawab, “Tidak.” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Itulah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki.” (HR Bukhari)
Seperti dikutip dari Syarah 10 Hadits Qudsi Pilihan disusun Abu Hafizhah Irfan, dalam sebuah hadits disebutkan sebagai berikut:
“...Kita mengamalkannya hingga terbenam matahari, lalu masing-masing kita diberi dua qirath...” (HR Bukhari)
Usia umat Islam rata-rata hanya sekitar enam puluh atau tujuh puluh tahun. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah ? bersabda;
“(Rata-rata) usia umatku antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun.” (HR Tirmidzi Juz 4: 2331). Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhuma, Rasulullah ? bersabda;
“Perbandingan kalian dengan umat-umat terdahulu sebelum kalian sebagaimana sholat Ashar hingga terbenam matahari. Ahli Taurat diberi Taurat, mereka mengamalkanya sampai tengah hari kemudian mereka kelelahan, lalu mereka masing-masing diberi satu qirath. Lalu ahli Injil diberi Injil, mereka mengamalkannya hingga shalat Ashar kemudian mereka kelelahan, lalu mereka masing-masing diberi satu qirath. Kemudian kita diberi Alquran, kita mengamalkannya hingga terbenam matahari, lalu masing-masing kita diberi dua qirath. Maka dua Ahli Kitab (sebelumnya) berkata,
“Wahai Rabb kami, Engkau telah memberikan kepada mereka (umat Islam) masing-masing dua qirath dan Engkau memberi kami masing-masing (hanya) satu qirath, sedangkan kami beramal lebih lama. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Apakah Aku telah menzhalimi pahala kalian, meskipun sedikit?” Mereka menjawab, “Tidak.” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Itulah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki.” (HR Bukhari).(rep)
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.








