Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Sampai 31 Agustus
Perpanjangan program tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar, bersama Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, berdasarkan evaluasi Tim Pembina Samsat dengan mempertimbangkan aspirasi dan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut.
"Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik kita perpanjang sampai 31 Agustus mendatang," kata Gubri, Selasa (30/5/2023).
Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" itu sendiri masih tetap seperti diperiode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah yang terdiri dari, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas BBNKB II ( Khusus Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2022 ).
Kemudian Bebas Denda BBNKB II, Bebas BBNKB Kendaraan hasil Lelang dan Kendaraan yang Sudah Lama Tidak Melakukan Registrasi Ulang, Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang Tahun ke-4, Tahun ke-5 dan seterusnya.
Lalu, diskon 50 persen Pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (Khusus Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2022 ), pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi / denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen per bulan (Berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir).
Dengan diperpanjangnya masa pelaksanaan pogram tersebut, Gubri berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya di periode pertama, agar segera datang ke Kantor Samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
"Selain masyarakat umum, kami harap kepada para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini, karena ada banyak manfaat serta keuntungan yang bisa diperoleh," harapnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau menggelar program Keringanan Pajak Daerah melalui program '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" yang dilaksanakan pada awal bulan Februari lalu sampai akhir Mei 2023.
Program ini merupakan wujud perhatian Pemprov Riau dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait akan segera diterapkannya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor melalui pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.(ckc)
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - .
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.








