• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2789 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2743 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2755 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2732 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2741 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Saat Istri Boleh Bohongi Suami

Redaksi Radarpku

Selasa, 11 April 2023 14:16:18 WIB
Cetak
Saat Istri Boleh Bohongi Suami
RADARPEKANBARU.COM - Dinamika dalam sebuah pernikahan kerap terjadi. Saling salah paham antara suami dan istri tak jarang menjadi bumbu penyedap dalam sebuah rumah.

Dinamika antardua kepala merupakan satu hal yang wajar. Sungguh bisa dipahami jika pendapat istri ada kalanya berbeda dengan pendapat suami.

Adakalanya kebohongan juga terjadi di antara dua pasangan tersebut. Pada suatu waktu di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab RA, ada seorang bernama Ibnu Abi Udzrah ad-Duali.

Dia dikenal sering meng-khulu istrinya. Maka, ramailah di kalangan masyarakat pembicaraan mengenai peristiwa yang tidak disukainya itu.

Setelah mengetahui hal itu, Ibnu Abi Udzrah menggandeng tangan Abdullah bin Arqam ke rumahnya. Kemudian, dia berkata kepada istrinya, "Saya mohon engkau bersaksi karena Allah, apakah engkau membenciku?"

Istrinya menjawab, "Tidak perlu engkau meminta saya bersaksi karena Allah." Ia berkata, "Saya minta engkau bersaksi karena Allah".

Istrinya menjawab, "Ya. Saya bersaksi." Lalu, dia berkata kepada Ibnul Arqam, "Apakah engkau dengar?"

Kemudian, keduanya pergi menghadap Umar RA. Ibnu Abi Udzrah berkata, "Anda mengatakan bahwa saya menganiaya istri saya dan meng-khulu-nya. Karena itu, tanyakanlah kepada Ibnul Arqam."

Lalu, Umar bertanya kepada Ibnul Arqam dan Ibnul Arqam menceritakan kepada Umar peristiwa yang disaksikannya di atas.

Umar pun menyuruhnya memanggil istri Ibnu Abi Udzrah yang kemudian datang bersama bibinya. Umar bertanya, "Engkaukah yang mengatakan kepada suamimu bahwa engkau membencinya?"

Dia menjawab, "Sayalah orang yang pertama kali kembali kepada perintah Allah: Sesungguhnya dia meminta saya bersaksi karena Allah, tetapi saya merasa berkeberatan untuk berdusta. Maka, apakah boleh saya berdusta, wahai Amirul Mukminin?"

Umar menjawab, "Boleh, berdustalah jika salah seorang dari kalian (kaum wanita) tidak suka kepada salah seorang dari kami (suami). Janganlah ia mengucapkan hal itu. Karena, sedikit sekali rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta, tetapi manusia bergaul dengan berdasarkan ajaran Islam dan kemuliaan luhur."

Di dalam sebuah hadis disampaikan, kebohongan terhadap pasangan dibolehkan jika dilakukan pasangan suami dan istri. "Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi rukhsah (keringanan) untuk berdusta kecuali pada tiga perkara, yaitu seseorang yang mengatakan suatu perkataan dalam rangka mendamaikan orang yang berselisih, orang yang mengatakan suatu perkataan (sebagai siasat) dalam peperangan, dan orang laki-laki mengatakan sesuatu terhadap istrinya dan istri terhadap suaminya."

Berdusta sebenarnya perbuatan yang tidak diperbolehkan Allah SWT karena termasuk tiga ciri orang munafik.

Dalam satu hadis Abdullah bin Umar RA berkata, Nabi SAW bersabda, "Ada empat dosa sifat yang jika seseorang memperlihatkan semua cirinya, dia sepenuhnya orang munafik. Jika dia punya salah satu ciri, dia dianggap memiliki unsur-unsur seorang munafik. Ciri-ciri itu adalah berkhianat, berdusta, ingkar janji, dan melampaui batas jika ada perbedaan pendapat" (HR Bukhari).

Perbuatan dusta juga pasti tercatat oleh Allah SWT. Tak seorang pun dapat lari dari konsekuensinya. "Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir" (QS Qaaf :18).

Ancaman nyata bagi orang yang gemar berdusta yakni neraka. Sebab, seseorang yang gemar mengungkapkan perkataan dusta akan menyeretnya untuk melakukan perbuatan maksiat lainnya.

"Jauhilah oleh kalian perbuatan dusta. Sesungguhnya dusta itu mengantarkan ke jalan kemaksiatan dan sesungguhnya kemaksiatan itu menyeret ke dalam neraka" (HR Bukhari-Muslim).

Dusta juga bisa menyeret seseorang ke dalam dosa besar jika berbohong atas nama Allah dan Rasul-Nya atau sumpah palsu.

Meski kaidah umum berdusta merupakan terlarang, tapi beberapa ulama memandang ada beberapa perbuatan dusta yang diperbolehkan.

Imam Nawawi dalam Riyadush Shalihin bahkan memasukkan satu bab khusus tentang dusta yang diperbolehkan. Imam Nawawi menyebut ada beberapa kondisi yang membuat dusta boleh dilakukan. Salah satunya ialah berbohong kepada pasangan.

Hadis yang dirawikan Ummu Kultsum memperlihatkan hal tersebut. "Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi rukhsah (keringanan) untuk berdusta kecuali pada tiga perkara, yaitu: seseorang yang mengatakan suatu perkataan dalam rangka mendamaikan orang yang berselisih, orang yang mengatakan suatu perkataan (sebagai siasat) dalam peperangan, dan orang laki-laki mengatakan sesuatu terhadap istrinya dan istri terhadap suaminya" (HR Muslim).

Syekh Yusuf Qaradhawi juga menegaskan, alangkah tidak bijaksananya seorang istri menceritakan terus terang kepada suami, misalnya, kisah cintanya pada masa lalu yang telah dihapuskan dan ditutup aibnya.

Bahkan, jika seorang suami memaksa istri untuk bersumpah guna menceritakan masa lalunya, Syekh Qaradhawi memandang paksaan suami tersebut tidak bijak. Pertama, karena mengungkit masa lalu termasuk tindakan yang sia-sia. Kedua, sumpah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah rumah tangga itu.

Namun, batasan berbohong dalam rumah tangga, yaitu bohong yang tidak menggugurkan kewajiban pihak masing-masing. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan, ulama bersepakat bahwa yang dimaksud bohong antara suami dan istri yang diperbolehkan yakni bohong yang tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Wallahu a'lam.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
  • 2 H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • 3 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 4 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 5 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 6 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 7 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com