Ombudsman RI : Pelayanan Publik Kepelabuhanan Harus Terintegrasi Dengan Semua Ekosistem

Sabtu, 18 Maret 2023

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik dengan tema "Optimalisasi Jasa Kepelabuhan Internasional Dalam Perspektif Pelayanan" yang ditaja oleh KADIN Kota Dumai.

Dumai --Bertempat di Hotel Comforta Dumai, hari ini (Kamis/ 16 Mar) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik dengan tema "Optimalisasi Jasa Kepelabuhan Internasional Dalam Perspektif Pelayanan" yang ditaja oleh KADIN Kota Dumai.

 Kegiatan dibuka oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Kota Dumai ini diisi oleh narasumber General Manager PT Pelindo Dumai, Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Kepelabuhan KSOP Dumai, Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Dumai, Ketua KADIN Dumai dan Kepala Perwakilan Ombudsman Riau. 

Hery Susanto menyampaikan bahwa pelabuhan memiliki peran strategis sebagai simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkinya. Sebagai gerbang perekonomian dan penunjang kegiatan industri, distribusi, produksi dan konsolidasi maka pelabuhan harus mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasanya.

"Keberadaan pelabuhan berfungsi untuk memfasilitasi pemindahan  barang antara moda transportasi darat (inland transport) dan moda  transportasi laut (maritime transport) serta menyalurkan barang masuk  dan keluar daerah pabean secepat dan seefisien mungkin. Penerapan standar minimal pelayanan harus menjadi perhatian semua pihak yang menjadi ekosistemnya di dalam proses ini" kata Hery.

Lebih lanjut Hery menjelaskan bahwa berbagai regulasi telah mengatur tentang kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut. Seperti melaksanakan pelayaran angkutan barang berdasarkan tarif dan  jaringan trayek yang ditetapkan oleh Menteri serta diumumkan  secara transparan ke dalam portal Informasi Muatan dan Ruang Kapal  (IMRK). Kemudian juga wajib memberikan perlakuan dan pelayanan bagi semua pengguna jasa. Menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta angkutan  barang dan lebih penting lagi wajib untuk memenuhi sarana dan prasarana Pelabuhan yang ditetapkan oleh Menteri terkait.

"Kita semua berharap dengan diskusi yang hari ini digelar dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi guna perbaikan pelayanan pelabuhan di Kota Dumai.  Sehingga dapat berjalan dengan maksimal dan mampu menjadi pelabuhan berkelas internasional yang bisa berkontribusi besar bagi bangsa dan negara," pungkasnya. rls