PILIHAN +INDEKS
Komisi IV DPRD Kampar Pertanyakan Gaji THL dan CS di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 di tingkat komisi di DPRD Kabupaten Kampar. Fahmil Anggota DPRD Kampar dari komisi IV mempertanyakan bagaimana gaji para tenaga kerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Servis (CS) yang bekerja di kantor lingkungan pemerintah dan gedung DPRD Kampar.
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








