PILIHAN +INDEKS
Komisi IV DPRD Kampar Pertanyakan Gaji THL dan CS di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 di tingkat komisi di DPRD Kabupaten Kampar. Fahmil Anggota DPRD Kampar dari komisi IV mempertanyakan bagaimana gaji para tenaga kerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Servis (CS) yang bekerja di kantor lingkungan pemerintah dan gedung DPRD Kampar.
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








.jpg)