Arman Setiawan Tunjukkan Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang Asli Kepemilikan Lahan 300 Hektar

Sabtu, 04 Maret 2023

Arman Setiawan kuasa Ahli Waris Almarhum Samin.

SIAK - Kepemilikan lahan seluas 300 hektar di Kampung Rawang Air Putih, sering mendapat isu dan cerita yang berat sebelah oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan atas bidang tanah dan mencari keuntungan sepihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Arman Setiawan selaku Kuasa Ahli Waris dari Almarhum Samin yang ditetapkan sebagai Ahli Waris berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Bangkinang dalam penetapan nomor 10/PDT.P/2023/PA.BKN tertanggal 3 Maret 2023.

Berita tersebut terus beredar dan menjadi isu-isu untuk menyerang kepemilikan dari Arman Setiawan tersebut. 

"Saya sering di fitnah dengan membeli lahan yang hanya berdasarkan fotocopy, padahal faktanya seluruh perolehan tanah di Desa Rawang Air Putih telah sesuai prosedur oleh Negara", kata Arman Setiawan.

Arman menguraikan, "Awalnya Sertifikat Hak Milik nomor 40 seluas 300 hektar di lelang oleh Negara pada tahun 1998 dan di menangkan oleh PT. Datin Agung Cabang Pekanbaru, dan dengan dasar itu orang tua saya membeli dari PT. Datin Agung Cabang Pekanbaru pada tahun 2001 dan semuanya dihadapan Notaris"

Bukti Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang tersebut ASLI dan telah di tunjukkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam agenda pembuktian", ucap Arman. Sabtu (4/3/2023). ***