• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2798 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2756 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2765 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2747 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2749 Kali

  • Home
  • Riau

BBPOM Kota Pekanbaru Temukan 11.049 Obat Tradisional Tanpa Izin Edar

Redaksi Radarpku

Selasa, 21 Februari 2023 09:14:49 WIB
Cetak
BBPOM Kota Pekanbaru Temukan 11.049 Obat Tradisional Tanpa Izin Edar
RADARPEKANBARU.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menemukan 129 jenis obat tradisional tanpa izin edar atau izin edar fiktif dan mengandung bahan kimia obat (BKO), yang terkemasdalam11.049 pieces,dengan nilai ekonomi sekitar Rp413 juta.

"Temuan itu terungkap dalam operasi penindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Selasa (14/2) bersama Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau," kata Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwanpada konferensipers di Pekanbaru, Senin.

Dwi mengatakan dalam operasi tersebut, BBPOM Pekanbaru menyasar lima titik yang diindikasikan sebagai tempat penjualan (depot jamu), tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Ia menambahkan pendalaman terhadap target operasi ini dilakukan selama enam bulan dengan menindaklanjuti temuan di lapangan dan informasi masyarakat.

Dari hasil temuan itu Polres Rokan Hilir telah menahan satu orang tersangka berinisial IN (33,5), pemilik usaha (depot jamu) dan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional ilegal tersebut.

"Tersangka ini diancam 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar karena diduga melanggar pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," katanya.

Dwi juga menegaskan bahwa operasi penindakan itu merupakan salah satu wujud komitmen BBPOM dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan.

Menurut dia, tersangka IN mengedarkan dan menjual obat tradisional ilegal itu sejak tahun 2018 ke beberapa daerah di Riau, antara lain Bagan Batu, Bagan Siapiapi dan Dumai. dengan omset penjualan rata-rata per bulan sekitar Rp50.000.000 - Rp60.000.000.

Ia menyebutkan sumber pengadaan obat tradisional ilegal berasal dari Jawa, Medan dan Jambi, untuk diproduksi berbagai jenis obat raja madu klanceng plus, cobraindia, asam urat flu tulang, buah merah plus mahkota dewa brastomolo, kopi jantan gali gali, pil tupai jantan asli, kapsagi, gali-gali asli xtra strong, kianpi pil, rempah alam papua, buah merah dan lain-lain.

Dwi menjelaskan bahan kimia obat (BKO) merupakan zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasa ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut, sepertigolongan analgesik metampiron, parasetamol (klaim jamu pegel linu, pereda nyeri), antiinflamasi non steroid, fenilbutason, piroksikam (klaim jamu pegel linu).

Untuk golongan steroid, seperti prednison, dexametason (klaim jamu asam urat, encok, penambah nafsu makan, jamu gemuk).Untuk disfungsi ereksi jamu dicampur sidenafil sitrat, tadalafil sitrat (klaim jamu kuat/stamina pria) , dan anti obesitas yakni sibutramin, dietilpropion (klaim jamu pelangsing).

Ia menyebutkan ciri-ciri obat tradisional mengandung BKO, adalah efek yang ditimbulkan sangat cepat "cespleng" dan dalam waktu beberapa jam setelah mengkonsumsi sakit timbul kembali produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

"Pengamatan seksama terdapat butiran/kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan. Oleh karena itu sebelum mengonsumsi obat tradisional, pastikan obat itu memiliki izin edar yang bisa diketahui atau memanfaatkan aplikasi BPOM Mobileatau Cek BPOM).Waspadai obat tradisional yang memiliki klaim khasiat yang bombastis yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit, Jika efek cepat setelah minum (cespleng), waspada penambahan BKO," katanya.

Selain itu juga teliti kemasan obat tradisional tersebut, jika kemasan memiliki gambar yang vulgaratau tidak sesuai norma, kemungkinan besar itu adalah obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM dan mengandung BKO.

"Jangan gunakan obat tradisional bersama obat resep dokter, konsultasikan dengan dokter dahulu. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa, kunjungi website Badan POMwww.pom.go.iduntuk mengetahui obat tradisional mengandung BKO di public warning. Baca keterangan Peringatan / Perhatian, misal: dilarang untuk wanita hamil, anak usia kurang dari 2 tahun, pasien dengan riwayat gangguan hati dan ginjal, dan lain lain," ujarnya.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

Senin, 29 Juni 2026 - 08:58:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menyambut Hari Bhayangkara ke-8.

Riau

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing

Senin, 29 Juni 2026 - 08:51:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota

Senin, 29 Juni 2026 - 08:47:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftar jalur domisili mendom.

Riau

Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:43:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .

Riau

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:39:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.

Riau

Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
29 Juni 2026
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
29 Juni 2026
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
  • 2 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
  • 3 Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
  • 4 Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
  • 5 Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
  • 6 Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
  • 7 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com