• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3599 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3585 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3558 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3638 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3573 Kali

  • Home
  • Riau

BBPOM Kota Pekanbaru Temukan 11.049 Obat Tradisional Tanpa Izin Edar

Redaksi Radarpku

Selasa, 21 Februari 2023 09:14:49 WIB
Cetak
BBPOM Kota Pekanbaru Temukan 11.049 Obat Tradisional Tanpa Izin Edar
RADARPEKANBARU.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menemukan 129 jenis obat tradisional tanpa izin edar atau izin edar fiktif dan mengandung bahan kimia obat (BKO), yang terkemasdalam11.049 pieces,dengan nilai ekonomi sekitar Rp413 juta.

"Temuan itu terungkap dalam operasi penindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Selasa (14/2) bersama Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau," kata Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwanpada konferensipers di Pekanbaru, Senin.

Dwi mengatakan dalam operasi tersebut, BBPOM Pekanbaru menyasar lima titik yang diindikasikan sebagai tempat penjualan (depot jamu), tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Ia menambahkan pendalaman terhadap target operasi ini dilakukan selama enam bulan dengan menindaklanjuti temuan di lapangan dan informasi masyarakat.

Dari hasil temuan itu Polres Rokan Hilir telah menahan satu orang tersangka berinisial IN (33,5), pemilik usaha (depot jamu) dan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional ilegal tersebut.

"Tersangka ini diancam 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar karena diduga melanggar pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," katanya.

Dwi juga menegaskan bahwa operasi penindakan itu merupakan salah satu wujud komitmen BBPOM dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan.

Menurut dia, tersangka IN mengedarkan dan menjual obat tradisional ilegal itu sejak tahun 2018 ke beberapa daerah di Riau, antara lain Bagan Batu, Bagan Siapiapi dan Dumai. dengan omset penjualan rata-rata per bulan sekitar Rp50.000.000 - Rp60.000.000.

Ia menyebutkan sumber pengadaan obat tradisional ilegal berasal dari Jawa, Medan dan Jambi, untuk diproduksi berbagai jenis obat raja madu klanceng plus, cobraindia, asam urat flu tulang, buah merah plus mahkota dewa brastomolo, kopi jantan gali gali, pil tupai jantan asli, kapsagi, gali-gali asli xtra strong, kianpi pil, rempah alam papua, buah merah dan lain-lain.

Dwi menjelaskan bahan kimia obat (BKO) merupakan zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasa ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut, sepertigolongan analgesik metampiron, parasetamol (klaim jamu pegel linu, pereda nyeri), antiinflamasi non steroid, fenilbutason, piroksikam (klaim jamu pegel linu).

Untuk golongan steroid, seperti prednison, dexametason (klaim jamu asam urat, encok, penambah nafsu makan, jamu gemuk).Untuk disfungsi ereksi jamu dicampur sidenafil sitrat, tadalafil sitrat (klaim jamu kuat/stamina pria) , dan anti obesitas yakni sibutramin, dietilpropion (klaim jamu pelangsing).

Ia menyebutkan ciri-ciri obat tradisional mengandung BKO, adalah efek yang ditimbulkan sangat cepat "cespleng" dan dalam waktu beberapa jam setelah mengkonsumsi sakit timbul kembali produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

"Pengamatan seksama terdapat butiran/kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan. Oleh karena itu sebelum mengonsumsi obat tradisional, pastikan obat itu memiliki izin edar yang bisa diketahui atau memanfaatkan aplikasi BPOM Mobileatau Cek BPOM).Waspadai obat tradisional yang memiliki klaim khasiat yang bombastis yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit, Jika efek cepat setelah minum (cespleng), waspada penambahan BKO," katanya.

Selain itu juga teliti kemasan obat tradisional tersebut, jika kemasan memiliki gambar yang vulgaratau tidak sesuai norma, kemungkinan besar itu adalah obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM dan mengandung BKO.

"Jangan gunakan obat tradisional bersama obat resep dokter, konsultasikan dengan dokter dahulu. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa, kunjungi website Badan POMwww.pom.go.iduntuk mengetahui obat tradisional mengandung BKO di public warning. Baca keterangan Peringatan / Perhatian, misal: dilarang untuk wanita hamil, anak usia kurang dari 2 tahun, pasien dengan riwayat gangguan hati dan ginjal, dan lain lain," ujarnya.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com