Korban Penganiayaan dan Main Hakim Sendiri Oleh Oknum Warga Rawang Air Putih di Visum

Selasa, 07 Februari 2023

Korban penganiyaan saat melakukan proses visum

SIAK SRI INDRAPURA - Seorang warga yang menjaga kebun kelapa sawit milik Ahli Waris Samin melakukan visum akibat adanya pemukulan dan main hakim sendiri oleh oknum warga Rawang Air Putih (07/02/2023).

Kejadian tersebut di konfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Ahli waris Samin, Advokat IKHSAN, SH " saat ini kita lakukan pengobatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak, anggota yang di duga dipukulin saat ini telah dilakukan visum" 

Permasalahan di atas kebun milik Ahli Waris Samin seakan-akan dibuat-buat dengan sengaja dan tanpa dasar yang jelas, oknum warga hanya menuduh ada penjaga kebun kelapa sawit membawa perempuan masuk kebun padahal perempuan sangat laki-laki tersebut adalah suami-istri yang sebelumnya telah lebih dahulu melaporkan kepada RT 07. 

Advokat Ikhsan, SH menegaskan "Apakah tidak ada hukum di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, yang semua kejadian harus pula berdemo dan berbuat anarkis "

kami melihat tidak ada urgensi dari Bapak Camat yang ikut serta dalam masalah ini, tuduhan oknum warga tentang adanya penjaga kebun yang membawa perempuan, harus nya bisa dipertanyakan atau di klarifikasi, apalagi nomor Whatsapp pengaduan sudah jelas ada di lokasi kebun," tambah IKHSAN, SH.

Untuk kesekian kalinya, kediaman penjaga kebun dilakukan upaya paksa tanpa dasar oleh oknum-oknum dengan melawan hukum, dan pastinya semuanya akan diproses secara hukum tutup IKHSAN. (***)