• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4979 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Politik

Kode Etik Dan Tatib Siap Dibahas, Anggota Dewan Sudah Bisa Jalankan Tugas

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 November 2014 15:54:35 WIB
Cetak
Kode Etik Dan Tatib Siap Dibahas, Anggota Dewan Sudah Bisa Jalankan Tugas
Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru Ahmad Yani di Paripurna Penegesahan Tatib dan kode etik DPRD.
RADARPEKANBARU.COM - Kode etik dan tata tertib Anggota DPRD Kota Pekanbaru telah rampung dibahas. Panitia khusus telah melaporkannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (12/11/2014). Setelah rampungnya kode etik dan tata tertib ini, para anggota DPRD sudah memiliki acuan dalam bertugas.

Juru bicara Pansus Tata Tertib Anggota DPRD Kota Pekanbaru Maspendri, dalam laporannya mengatakan, bahwa tata tertib DPRD ini akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas. Seperti tata tertib berpakaian, tata tertib dalam menghadiri rapat paripurna dan rapat komisi serta fraksi, semua tata tertib dijabarkan dalam laporan pansus tersebut.

"Sehingga ini nantinya menjadi acuan bagi kita semua dalam menjalankan tugas kita sebagai wakil rakyat," ujar Politisi PAN tersebut dalam laporannya.

Kemudian, Juru Bicara Pansus Kode Etik Eri Sumarni, menyampaikan bahwa penyusunan kode etik DPRD tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara, Undang-Unadang Nomor 12, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan dan kinerja anggota dewan.

"Mengatur kepribadian, perilaku dan sikap, tata kerja, jam kerja dan sebagainya diatur dalam kode etik ini. Dengan telah dilaporkannya kita berharap segera disahkan menjadi peraturan DPRD," terangnya dalam menyampaikan laporan.

Dalam Rapat Paripurna Ke 4 masa sidang III tahun 2014 yang beragendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus Tentang Paraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono, Rustam Panjaitan, dan Sondia Warman. Kemudian dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, dihadiri oleh Asisten IV Sekdako Sentot D Prayetno.

Usai paripurna, Sahril kepada wartawan mengatakan, bahwa penetapan kode etik dan tatib ini adalah sebagai pedoman bagi anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan kerjanya sesuai dengan norma-norma dan aturan yang ada.

"Agar kita dapat menjalankan tugas dan kerjanya sesuai dengan aturan," ujar Sahril.

Setelah paripurna tatib dan kode etik ini, jelas Sahril, maka pihaknya dalam waktu dekat atau paling tidak dalam pekan ini akan melaksanakan rapat alat kelengkapan dewan. "Sebab ada empat badan yang belum terbentuk, yakni Bamus, Banggar, Baleg, BK serta sekaligus menetapkan komisi," ujarnya.

Asisten IV Sekdako Pekanbaru Sentot, berharap dengan telah dibentuknya tata tertib dan kode etik Anggota DPRD, maka bisa dilaksanakan oleh DPRD. "Kemudian DPRD membentuk komisi-komisi, sebagai patner Pemko Pekanbaru, alat kelengkapan memang harus ada. Agar pembahasan anggaran, hearing dan sebagainya bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Paripurna ini berjalan dengan lancar, dimulai pukul 10.12 WIB dan selesai pukul 11.37 WIB. Para anggota DPRD juga mengikuti acara dengan tenang dan menyetujui secara bersama-sama kode etik dan tata tertib yang dibentuk. Termasuk unsur musyawarah daerah yang hadir, juga dengan serius mendengarkan seluruh poin-poin yang disampaikan juru bicara pansus.(dr/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com